Suara.com - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Adamas Belva Syah Devara menyatakan siap mundur dari jabatannya jika terbukti ada konflik kepentingan dalam penunjukkan Ruangguru sebagai mitra pemerintah di program Kartu Prakerja.
Belva sendiri merupakan pendiri dan CEO Ruangguru. Ia dituding memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan perusahaan miliknya menjadi mitra resmi pementah di salah satu program unggulan Jokowi itu.
"Jika ada, tentu saya siap mundur dari stafsus saat ini juga. Saya tidak mau menyalahi aturan apapun," kata Belva melalui akun Twitter miliknya @AdamasBelva, Rabu (15/4/2020).
Meskipun tidak ada aturan yang dilanggar, lanjut Belva, ia telah menawarkan diri untuk mundur. Hal ini demi menghindari asumsi konflik kepentingan.
"Saya siap dan sudah menawarkan mundur. Namun keputusan mundur adalah keputusan besar dan harus didiskusikan dengan Istana. Mohon dipahami bukan hanya masalah mau atau tidak," ungkapnya.
Belva menjelaskan, ia sama sekali tidak terlibat dalam proses penunjukkan mitra untuk Kartu Prakerja. Semua mitra dipilih dalam rapat Kemenko Perekonomian dan Manajemen Pelaksana, ia mengklaim tidak pernah hadir dalam rapat tersebut.
Terlebih, mitra resmi yang ditunjuk oleh pemerintah juga bukan hanya Ruangguru, melainkan ada mitra lain yang semuanya mengikuti proses seleksi dari akhir 2019 yang dibuka untuk umum.
Belva juga mengaku telah mendirikan Skill Academy, eksistensi dari produk Ruangguru, sejak 2019 dan memiliki lebih dari 1 juta pengguna. Ia menyebut wajar bila platform miliknya terpilih menjadi mitra pemerintah.
"Saya sekali lagi tidak ikut dalam keputusan apapun, bukan pejabat pengadaan, bukan pejabat pembuat komitmen," jelasnya.
Baca Juga: Dicegat Jurnalis Pulang Naik Mobil B 3 DKI, Riza Patria: Besok Ada Agenda
Sejak awal sebelum menerima tawaran menjadi stafsus, Belva sempat menanyakan apakah ia harus mundur dari perusahaan yang dirintis. Istana menegaskan tidak perlu mundur karena ada mekanisme batasan wewenang, dimana stafsus tidak berhak membuat keputusan.
"Saya hanya berpegang pada pernyataan Istana tersebut dan niat saya hanya kontribusi sebisa saya di bidang yang saya kuasai," tandasnya.
Berita Terkait
-
4 Blunder Stafsus Milenial Jokowi, dari Surat Camat hingga 'Kubu Sebelah'
-
Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi
-
Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan
-
Baru 4 Hari Dibuka Pendaftaran, 4 Juta Orang Serbu Program Kartu Prakerja
-
Tuntut Tindak Surat Stafsus, Warganet Minta Fadli Zon Jangan Cari Sensasi
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana