Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pemerintah pada Jumat pekan ini atau tanggal 15 Mei 2020.
"Sesuai dengan peraturan kita akan cairkan pada Jumat tanggal 15 Mei," kata Sri Mulyani, ditulis Kamis (14/5/2020).
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh PNS, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat namun tidak termasuk tunjangan kinerja.
THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan PNS, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19.
"Jumlahnya untuk THR dari ASN Pusat TNI Polri itu Rp 6,7 triliun, untuk pensiunan Rp 8,7 triliun dan untuk ASN daerah diperkirakan adalah Rp 13 triliun," kata Sri Mulyani.
Sehingga total THR yang disiapkan pemerintah diperkirakan mencapai Rp 29,38 triliun. Selain itu dirinya mengingatkan bahwa pencairan THR ini tidak berlaku untuk pejabat negara setinga eselon 1 dan 2.
"THR ini hanya diberikan kepada pelaksana dan seluruh yang setara dengan jabatan di bawah eselon 2. Jadi artinya pejabat eselon 1 dan 2 atau jabatan yang setara dengan Eselon 1 dan 2 serta para pejabat negara tidak mendapatkan haknya. Jadi total dari THR yang akan dicairkan yaitu pada hari Jumat ini adalah sekitar Rp 29,38 triliun," pungkasnya.
Baca Juga: Bayar THR Karyawan Bisa Dicicil, Pengusaha: Alhamdulillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara