Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada 23 pengelola mal di Kota Bandung sudah mengajukan kesiapan menerapkan "new normal" atau pemprov setempat menyebutnya dengan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB) supaya dapat kembali beroperasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat pernyataan kesanggupan penerapan AKB dari 23 mal yang ada di Kota Bandung.
“Jadi ke-23 pengelola mal di Kota Bandung tersebut sudah bersedia memenuhi syarat AKB, mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di PHK,” katanya.
Menurut Arifin, Disperindag Jabar mencatat pada 20 Mei 2020, jumlah karyawan yang di PHK dari 23 mal di Kota Bandung sudah mencapai 8.895 orang dan jumlah tersebut kemudian bertambah setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah hingga mencapai 15.665 orang.
"Teman-teman pengelola sudah ingin buka, karena sejak tiga bulan tidak beroperasi ribuan sudah dirumahkan," ujarnya.
Arifin mengatakan sejumlah persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola antara lain pembentukan Tim Penanganan COVID-19, penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri, juga kepatuhan membuka jam operasional dari pukul 10:00 hingga 20:00 WIB.
“Dan kapasitas mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50 persen,” katanya.
Ia mengatakan pengelola mal juga bersedia dilakukan penegakan hukum bagi tenan yang melakukan pelanggaran dengan cara penutupan dan penyegelan dan tenant makanan juga tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang.
“Kemudian seluruh protokol kesehatan yang diwajibkan seperti menjaga jarak fisik, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” kata Arifin.
Baca Juga: Mal Grand Indonesia Dibuka 8 Juni, Wajib Pakai Masker Kalau Mau Masuk
Walaupun sudah ada kesiapan, namun kepastian pembukaan kembali mall atau pusat perbelanjaan menurut Arifin berada di masing-masing kepala daerah serta disesuaikan dengan level kewaspadaan yang ada.
Pihaknya menunjuk Kota Bandung yang awalnya akan membuka mal urung karena memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Jadi kemarin Kota Bandung mau buka, tapi karena PSBB diperpanjang jadi urung lagi,” kata Arifin.
Lebih lanjut ia mengatakan dari 23 pengelola mall di Kota Bandung yang sudah menyatakan kesiapan, untuk tahap awal jika memungkinkan hanya lima sampai enam mall saja yang akan diizinkan menerapkan AKB sebagai percontohan.
“Jadi lima atau enam mall ini dari sisi penerapan protokol kesehatan sudah sangat siap dan paling memungkinkan,” tuturnya.
Sementara untuk pusat perbelanjaan di zona biru, menurut Arifin, dipastikan tidak ada masalah sepanjang menerapkan seluruh standar new normal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak