Suara.com - Di Tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda, pemerintah terus memberikan stimulus fiskal untuk menggairahkan perekonomian nasional.
Salah satunya dengan pemberian paket Rp 10 triliun bagi daerah yang bisa didapatkan daerah untuk membangun fasilitas proyek infrastruktur.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, dana sebesar itu bisa didapatkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Jadi bapak ibu kalau ada proyek-proyek baik kalau misalnya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, ini bisa mengajukan ke PT SMI, ini jadi prioritas kita sebagai pendongkrak ekonomi kita, karena kita tahu bahwa, potensi ekonomi daerah juga penting," kata Astera dalam sebuah diskusi online, Rabu (22/7/2020).
Dia menjamin, proses untuk mendapatkan dana pinjaman tersebut tidak akan sulit dan memakan waktu lama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu karena pemerintah telah melakulan relaksasi agar memudahkan persyaratan untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
"Selama ini pinjaman daerah melalui PT SMI yang prosedurnya memakan waktu lama, saat ini kita relaksasi. Tadinya melalui kami di DJPK, tapi akhirnya kami putuskan tetap melalui PT SMI, tapi itu kepanjangan kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang