Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada Agustus 2020.
Namun, karena situasi pendemi virus corona covid-19, tidak semua pejabat negara mendapatkan fasilitas tersebut.
"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13 ini, kami melaksanakan dan memperhatikan kebijakan THR yang telah dilakukan Mei lalu, yaitu tak diberikan ke pejabat negara, eselon I, eselon II dan pejabat setingkatnya," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Karenanya, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, yang menerima gaji ke-13 hanyalah eselon III ke bawah, seperti ASN, TNI dan Polri.
"Gaji ke-13 diberikan ke seluruh ASN, TNI/POLRI, yang tidak masuk dalam kategori tadi," ucapnya.
Anggaran yang dipersiapkan pemerintah dalam pembayaran gaji 13 ini sebesar Rp 28,5 triliun.
Rinciannya, untuk ASN pusat sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.
Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada PP No 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No 19/2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Cair Agustus
Sedangkan pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji 13 2020 PNS yang diterima yakni sebesar gaji sebelumnya.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan
-
Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Wakil Ketua MPR Singgung soal Pembubaran BPIP
-
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Cair Agustus
-
Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg
-
Jokowi Minta Penanggulangan TBC Bersamaan dengan Covid-19
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974