Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengomentari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 yang minus 5,32 persen akibat tekanan pandemi virus corona atau Covid-19.
Dalam konferensi pers secara virtual dari kantornya, Rabu (5/8/2020) Airlangga mengatakan, agar Indonesia tak masuk ke jurang resesi ekonomi pada tahun ini, pemerintah akan melakukan segala cara agar ekonomi bisa segera bangkit kembali.
"Kalau kita lihat yang baru saja di announcement (umumkan) pertumbuhan ekonomi kita di kuartal II minus 5,32 persen. Jadi memang pertaruhannya bagi Indonesia adalah bagaimana kita di kuartal III ini terjadi recovery atau pembalikan," kata Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, pertumbuhan ekonomi yang negatif ini, masih jauh lebih baik jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Amerika Serikat yang minus 9,5 persen, Uni Eropa minus 15 persen, Jerman minus 11,7 persen, Francis yang minus 19 persen dan Singapura yang sudah minus 12 persen.
"Artinya jika dibandingkan dengan negara pier country ini Indonesia masih relatif tidak sedalam yang lain, tapi kita tetap berharap ekonomi kedepan akan jauh lebih baik lagi," katanya.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 yang tumbuh negatif 5,32 persen merupakan angka pertumbuhan terendah sejak tahun 1999 atau saat Indonesia mengalami krisis moneter (krismon).
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
"Kontraksi terendah sejak kuartal I 1999 waktu itu mengalami kontraksi 6,13 persen," kata Kecuk.
Jika dibandingkan secara tahunan, angka pertumbuhan ini mengalami kontraksi yang cukup hebat, pasalnya di kuartal II tahun lalu pertumbuhan masih cukup baik yakni di angka 5,07 persen.
Baca Juga: BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2020 Minus 5,32 Persen
Dirinya menjelaskan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga konstan pada kuartal II 2020 sebesar Rp 2.589,6 triliun.
"Kalau dibandingkan dengan kuartal I 2020, maka ekonomi Indonesia mengalami kontraksi -4,19 persen," ujarnya.
Sementara itu, kumulatifnya pada semester I 2020 mencapai 1,26 persen.
Pandemi Covid-19 kata dia benar-benar meluluhlantakkan ekonomi nasional, karena hampir seluruh kegiatan ekonomi terhenti karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita bisa melihat semua negara pada triwulan kedua mengalami kontraksi yang sama," katanya.
Menurut pengeluaran secara tahunan (year on year/yoy), semua komponen mengalami kontraksi dengan konsumsi rumah tangga mencatatkan penurunan paling dalam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya