Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat suara soal sejumlah tudingan miring terkait isi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang awal pekan ini baru saja disahkan oleh DPR RI.
Salah satu tudingan miring tersebut adalah soal pemberian cuti bagi para pekerja wanita yang sedang hamil.
Airlangga mengatakan dalam UU tersebut para pekerja wanita masih mendapatkan haknya untuk cuti hamil sesuai dengan peraturan yang selama ini berlaku.
"Pengusaha diwajibkan memberikan waktu cuti dan istirahat, wajib memberikan waktu ibadah. Demikian juga terkait cuti-cuti, baik itu melahirkan, menyusui, dan haid tetap sesuai undang-undang dan tidak dihapus," kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (7/10/2020).
Tak hanya itu soal adanya kabar berita yang menyebutkan bahwa pada hari Minggu para pekerja tetap masuk juga tidaklah benar.
"Kemudian terkait dengan waktu kerja, istirahat Minggu tetap seperti undang-undang lama," katanya.
Tak hanya itu Ketua Umum Partai Golkar ini juga bilang isu miring soal pekerja alih daya atau outsourcing tetap akan mendapatkan jaminan perlindungan upah dan kesejahteraan di dalam UU tersebut.
"Lalu, untuk tenaga kerja asing yang diatur adalah mereka yang membutuhkan untuk perawatan, maintanence, maupun tenaga peneliti yang melakukan kerja sama ataupun kepada mereka yang melakukan atau datang sebagai pembeli," katanya.
Baca Juga: Guru Besar Unpad: UU Ciptaker Cepat Sah, UU yang Dibutuhkan Rakyat Lambat
Tag
Berita Terkait
-
Guru Besar Unpad: UU Ciptaker Cepat Sah, UU yang Dibutuhkan Rakyat Lambat
-
Gedung DPR RI Dijual di Marketplace, Begini Jawaban Shopee dan Tokopedia
-
Gedung DPR RI Dijual di Shopee, Plus Anggota Dewan Harganya Rp 1000 - 1650
-
Akademisi: UU Cipta Kerja untuk Siapa Kalau Rakyat Tak Didengarkan?
-
Polisi Malang Tak Izinkan Demo Mahasiswa dan Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah