Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut perekonomian Indonesia mulai pulih setelah dihantam Pandemi Covid-19.
Hal ini dilihat dari indikator-indikator perekonomian yang mulai menunjukkan perbaikan.
Adapun, terdapat lima indikator pertumbuhan perekonomian dalam negeri yang merangkak naik antara lain konsumsi rumah tangga dari minus 5,5 persen pada kuartal kedua beranjak ke minus 4 persen.
Belanja pemerintah yang pada kuartal lalu minus 6,9 persen kini tumbuh positif mencapai 9,8 persen.
Kemudian, investasi dari kuartal lalu minus 8,6 persen saat ini tumbuh menjadi minus 6,5 persen.
"Ekspor dari minus 11,7 persen pada kuartal lalu kini merangkak naik sebesar 10,8 persen, dan terakhir impor dari minus 17 persen menjadi minus 11,9 persen," ujar Febrio dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Tumbuhnya perekonomian Indonesia saat ini, berkat pemerintah yang telah melakukan berbagai upaya kebijakan stimulus fiskal yang berkaitan dengan pemulihan perekonomian.
Setiap kebijakan ini, rupanya sangat berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian bangsa di tengah pandemi.
"Seluruh komponen pertumbuhan berada dalam tren positif, karena didukung sepenuhnya oleh stimulus fiskal untuk pandemi Covid-19 dan program pemulihan perekonomian," imbuhnya.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi, Pemda Didorong Lebih Giat Cari Investor
Kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi masalah di atas, adalah dengan memberikan bantuan Rp 695,2 triliun.
Pagu tersebut dipergunakan oleh pemerintah sebagai upaya dalam menangani penyebaran Covid-19 dan juga sebagai faktor pendorong pertumbuhan perekonomian di dalam negeri.
Dari pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah saat ini, telah terealisasi sebanyak Rp 376,17 triliun.
Artinya, sebanyak 54,1 persen pagu anggaran yang diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 sudah banyak tersalurkan kepada masyarakat terdampak.
Dari pagu anggaran yang telah dialokasikan, terdapat enam klaster program utama yakni kesehatan, perlindungan sosial, pemda dan sektoral, insentif dunia usaha, UMKM, dan pembiayaan korporasi.
"Pemerintah berhasil merealisasi 54,1 persen anggaran tersebut," tuturnya.
Dari semuanya, ada dua klaster yang sangat cepat dilakukan penyerapan anggaran yakni Perlindungan sosial yang telah menyerap anggaran sebanyak 75,6 persen atau Rp 177,05 triliun dan UMKM yang menyerap anggaran 82,4 persen atau Rp 94,64 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik