Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan sistem keanggotaan ini memberikan kemudahan akses kepada pengguna data guna mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Sementara untuk yang tidak menjadi anggota, yakni non-anggota dan observer, akses data diberikan tetap diberikan untuk data umum.
“Anggota dapat mengakses data dasar, data olahan, dan data interpretasi, sementara nonanggota hanya data dasar dan data umum. Pada dasarnya data dasar dan data umum dapat diakses secara gratis,” ujar Agus beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini memperlihatkan adanya paradigma baru dalam pengelolaan data hulu migas. Kini, data tidak lagi dijadikan komoditas penerimaan negara bukan pajak namun menjadi komponen penting yang mampu mendorong investasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi guna mendukung penemuan cadangan migas yang baru.
Kepala Divisi Eksplorasi SKK Migas Shinta Damayanti menyambut baik paradigma baru pemerintah dalam memandang data hulu migas.
"Sejarah menunjukkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan stakeholder terkait pembukaan data, investasi khususnya eksplorasi cenderung mengalami peningkatan. Kenaikan jumlah kegiatan eksplorasi ini umumnya akan diikuti dengan peningkatan jumlah penemuan dan cadangan migas," ujar Shinta.
Kecukupan data juga tentunya akan membantu investor melakukan manajemen risiko atas investasi hulu migas mereka di Indonesia.
Indonesia saat ini memiliki 128 cekungan. Dari jumlah tersebut, 108 cekungan masuk ke dalam kategori belum berproduksi.
"Cekungan-cekungan ini perlu segera dieksplorasi secara masif untuk menemukan cadangan migas yang ekonomis," ujar Shinta.
Baca Juga: Tata Kelola Hulu Migas Butuh Pembenahan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun