- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menilai rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset pada Desember 2026 kurang memuaskan.
- Koordinator aliansi menuntut surat pernyataan tertulis yang ditandatangani legislator demi mencegah pengingkaran janji pengesahan undang-undang.
- Elemen masyarakat tersebut tetap akan menggelar unjuk rasa di Kompleks Parlemen Jakarta pada Kamis.
Suara.com - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menanggapi pernyataan Komisi III DPR yang menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan disahkan paling lambat pada Desember 2026. Aliansi menilai pernyataan tersebut masih belum memuaskan.
AMPB diketahui membawa dua tuntutan dalam rencana demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Keduanya yakni meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan mendorong wacana hukuman mati bagi para koruptor.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, meminta komitmen terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dituangkan secara tertulis dan diteken oleh para legislator.
Menurutnya, jika hanya disampaikan secara lisan, masih ada kemungkinan para wakil rakyat mengingkari janji tersebut.
“Ya, kurang memuaskan. Kalau misalnya itu disahkan sebelum bulan Desember, kita meminta surat pernyataan tertulis dan nanti poin-poinnya harus kita sepakati,” kata Botok kepada awak media di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Botok juga mengungkapkan bahwa pihaknya membuka ruang dialog dengan para legislator untuk memperjuangkan tuntutan tersebut.
“Ya, kalau besok teman-teman mengajak audiensi, kita siap,” ungkapnya.
Namun, hingga saat ini, kata Botok, belum ada itikad baik dari para wakil rakyat untuk mengundang AMPB dalam agenda audiensi.
“Kami tidak anti dialog ya. Selama ada usulan dari teman-teman di dalam, kita diajak dialog, oke. Tapi harus sesuai dengan harapan kami,” tambahnya.
Baca Juga: 'Merebut Kembali Indonesia!' GERAM Ikut Melebur Bersama Warga Pati Geruduk DPR Besok
Botok memastikan AMPB bersama sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya tetap akan melakukan unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis
-
Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan
-
Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres
-
Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk
-
European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya
-
Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital
-
Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan