Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini rasio utang yang dimiliki Indonesia hampir tembus 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sri Mulyani menuturkan kenaikan rasio utang ini disebabkan pandemi Covid-19, dimana pemerintah harus lebih banyak berhutang karena tingginya kebutuhan pembiayaan di tengah pandemi.
"Rasio utang terhadap PDB sebelum krisis sekitar 30 persen, pandemi membuatnya menjadi 40 persen," kata Sri Mulyani dalam acara webinar bertajuk 'Infrastructure, Technology, and Finance for Sustainable and Inclusive Development in Asia', Kamis (18/2/2021).
Meski rasio utang ini naik, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meyakini strategi yang dilakukan dirinya sangatlah memikirkan aspek kehati-hatian yang luar biasa dan tidak sembarang dalam melakukan penarikan utang.
Dirinya pun mengklaim banyak negara maju yang utang pemerintahnya telah melampaui nilai PDB seperti AS sekitar 103 persen, Perancis lebih dari 118 persen, Jerman 72 persen dari PDB, China hampir 66 persen, dan India mendekati 90 persen.
Sementara itu di kawasan ASEAN, Indonesia kata dia juga masih jauh lebih baik dibandingkan dengan Malaysia 66 persen, Singapura 131 persen, Filipina 54,8 persen dan Thailand 50 persen.
"Tapi bukan berarti kita yang paling kompeten," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada