Suara.com - Sebanyak 1.115 guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) akan menerima gaji setara PNS mulai April 2021.
"Bulan April sudah bisa terima gaji setara dengan PNS. Pembayarannya dirapel empat bulan dari gaji yang Januari," kata Bupati Bogor, Ade Yasin ditulis Sabtu (6/3/2021).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan Rp 57 miliar dalam APBD tahun 2021 untuk gaji para PPPK selama setahun.
Pasalnya, selain guru honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengangkat 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian. Sehingga, keseluruhan ada sebanyak 1.182 pegawai yang diangkat menjadi PPPK.
Seperti diketahui, gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah yaitu Rp 1,7 juta - Rp 2,7 juta, dan paling tinggi Rp 4,1 juta - Rp 6,8 juta.
Mengutip Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan beragam tunjangan kinerja yang membuat nominal gaji PPPK semakin besar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri