Suara.com - Pemerintah secara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita yang sudah dikelolanya hampir 44 tahun.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, pengambilalihan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Langkah ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta Kemensesneg selaku pemegang aset TMII untuk melakukan perbaikan manajemen.
"Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," kata Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021).
Sementara itu, Sekretaris Mensesneg Setya Utama menambahkan, rekomendasi untuk pengambilalihan pengelolaan TMII juga berdasarkan hasil riset dari tim legal Fakultas Hukum UGM dan pemeriksana BPK untuk hasil pemeriksaan tahun 2020.
"Rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah pusat, perlu ada perbaikan pengelolaan terhadap aset-aset milik negara, salah satunya TMII," katanya.
Untuk memuluskan proses pengambilalihan pengelolaan TMII ini Pemerintah menyiapkan tim transisi yang akan bekerja selama tiga bulan sebelum akhirnya mitra baru ditunjuk.
Meski begitu selama proses transisi, pemerintah menjamin bahwa seluruh pegawai TMII tetap bekerja seperti biasa dan pemanfaatan TMII tidak berubah sebagai tempat rekreasi pelebaran budaya Indonesia.
"TMII tetap berfungsi sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya Nusantara, seperti yang perannya selama ini," katanya.
Baca Juga: TMII Dikelola Pemerintah, Denny Siregar: Akhirnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan