Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara segera mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, setelah selama 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, kini pengelolaannya jatuh kembali ke negara.
"Setelah 44 tahun di kelola oleh Yayasan Harapan Kita, kini pengelolaan aset negara ini TMII akan kembali di kelola oleh Kementerian Sekretaris Negara untuk dilakukan penataan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat seluas-luasnya dan memberikan kontribusi bagi keuangan negara," ucap Pratikno dalam konferensi pers virtualnya," Rabu (7/4/2021).
Ini juga sejalan dengan Perpers Nomor 19 Tahun 2021, dimana dalam Perpres tersebut penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara.
"Kami akan melakukan penataan, seperti yang kami lakukan di Gelora Bung Karno dan Kemayoran," katanya.
Nantinya proses pengambilalihan pengelolaan aset negara ini akan dilakukan bertahap dengan membentuk tim transisi.
Lebih lanjut, Kemensetneg memperhatikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para pemangku kepentingan lainnya, di antaranya untuk segera menentukan kebijakan atas penggunaan/pemanfaatan TMII, kemudian diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi negara.
Asal tahu saja Yayasan Harapan Kita didirikan oleh Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968. Selama 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola TMII yang jadi ikon miniatur Indonesia tersebut.
Baca Juga: Warga Serbu Taman Mini Indonesia di Hari Terakhir Libur Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia