Suara.com - Bank Indonesia (BI) tengah mempercepat digitalisasi keuangan digital. Salah satunya, dengan memperluas penggunaan kode QR buatan BI yaitu, QR Code Indonesia Standar (QRIS).
Awalnya, QRIS hanya digunakan sebagai alat pembayaran saja. Tetapi, ke depannya, QRIS bisa digunakan untuk tarik tunai dan setoran uang ke rekening.
"QRIS Tarik Tunai dan Setor sehingga dengan QRIS TTS ini QR Indonesia standar untuk pelayanan pembayaran di setiap aspek kita yang tadinya Merchant. Sekarang QRIS, untuk tarik transfer dan setor," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam Webinar FEKDI, Kamis (8/4/2021).
Untuk merealisasi hal tersebut, Perry menyebut pihaknya telah memberikan sarana prasarana untuk mendukung sandbox 2.0.
Selain itu, BI juga telah mempersiapkan ruang kerja digital yang bisa dimanfaatkan para inovator membuat inovasi layanan keuangan digital.
"BI dukung sandbox 2.0 ini dengan fasilitas sarana dan prasarana dengan mempercepat para inovator untuk melakukan apakah inovasion lab regsand atau industrial sandbox," ucap Perry.
Untuk diketahui, Sandbox 2.0 merupakan penyempurnaan dari regulatory sandbox, dimana Sandbox 2.0 kini mencakup tiga fungsi, yaitu innovation lab, industrial sandbox, dan regulatory sandbox.
Pertama, Innovation Lab merupakan sarana pengembangan inovasi yang belum digunakan atau telah digunakan di industri sistem pembayaran secara terbatas.
Kedua, Industrial Sandbox sebagai sarana inovasi yang telah digunakan di industri sistem pembayaran dan perlu didorong untuk digunakan secara luas.
Baca Juga: BI Catat 480 Ribuan Bilyet Uang Rp 75.000 Telah Beredar di Sumut
Ketiga, Regulatory Sandbox sebagai sarana untuk inovasi terhadap kebijakan atau ketentuan sistem pembayaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
ADB Revisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Menjadi di Bawah 5 Persen
-
Awal Oktober Merah, IHSG Dihantam Aksi Profit Taking Saham Big Caps
-
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Kampanye ESG Dimulai dari Lingkungan Kantor, Telkom Gelar Tenant Day
-
SPBU Swasta Kompak Naikkan Harga Per 1 Oktober
-
PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober