Sebelumnya, viral sebuah video penarikan mobil yang dilakukan oleh debt collector beberapa hari lalu. Dari video tersebut terlihat debt collector mengerubungi mobil yang dikendarai oleh anggota TNI saat akan mengantarkan orang sakit.
Penarikan dilakukan oleh debt collector terhadap mobil yang dikendarai anggota TNI beberapa hari lalu karena mobil tersebut bermasalah.
Pertanyaannya, apakah penarikan mobil bermasalah boleh dilakukan oleh pihak leasing melalui debt collector?
Menanggapi hal tersebut, melalui keterangan tertulis, Sekar Putih Djarot selaku Juru Bicara OJK menyampaikan bahwa pihaknya tidak mentolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberi sanksi keras kepada pihak perusahaan pembiayaan atau leasing yang bersangkutan.
Sebagai informasi, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah membuat keputusan, bahwa perusahaan pemberi kredit (kreditur/leasing) tidak dapat mengeksekusi obyek jaminan fidusia (agunan) seperti kendaraan atau rumah secara sepihak.
Hal tersebut sudah tertuang dalam Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.
Demikianlah informasi mengenai perbedaan kredit dan leasing yang perlu kamu tahu. Jadi, jangan sampai salah mengartikan kredit dan leasing lagi ya.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Terlilit Utang, Guru TK Ingin Mati Dikejar dan Diancam Gorok Debt Collector
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Zulhas Wajibkan Bahan MBG dari Usaha Rakyat hingga Percepat SPPG di Daerah 3T
-
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak: Syarat, Proses, dan Biaya
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Banjir Sumatra, Percepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
-
Pendaftaran Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2025: Rute, Jadwal dan Syarat
-
BGN Operasikan 276 SPPG sebagai Dapur Darurat Layani Pengungsi di Sumatera
-
IESR: Pernyataan Hashim Soal Fosil Bertentangan dengan Komitmen Energi Prabowo
-
Menko Zulhas: Ahli Gizi di MBG Wajib Ada!
-
OVO Tutup 2025 dengan Pertumbuhan Positif, Perluas Akses Inklusi Keuangan bagi Pengguna dan UMKM
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Diramal Meleset dari Target APBN