Suara.com - PT Waskita Karya Realty (WSKR) beserta entitas anak yaitu PT Wasita Fim Perkasa Realti (WFPR) yang merupakan anak dan cucu perusahaan dari PT Waskita Karya, (Persero) Tbk menandatangani Perjanjian Penerbitan Medium Term Notes (MTN) Tahun 2021.
Penerbitan MTN ini diperuntukan sebagai penambahan struktur pendanaan perusahaan, modal kerja perusahaan serta untuk mendorong ekspansi bisnis perusahaan.
"Di tengah masa pandemik penerbitan MTN merupakan bukti bahwa perusahaan beserta entitas anak masih mendapatkan kepercayaan dari investor. Dukungan dari para investor ini menjadi modal penting bagi perusahaan untuk semakin memacu pengembangan bisnis ke depan,” kata Plt. President Director Waskita Realty, Dimas Ricky Wahyu Adityo dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).
Menurutnya, pihak manajemen Waskita Realty saat ini telah menyiapkan sejumlah rencana pengembangan bisnis untuk meningkatkan kinerja usaha perusahaan ke depan.
Pengembangan bisnis tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya transformasi perusahaan Dengan hasil peringkat yang telah diberikan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kepada PT Waskita Karya Realty menandakan kemampuan Waskita Realty untuk memenuhi komitmen keuangan pembayaran.
Investor menganggap hasil pemeringkatan perusahaan ini menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan pembelian MTN yang diterbitkan Perusahaan yang direncakan akan cair pada tanggal 10 Juni 2021 yang bernilai sebesar total Rp 250 miliar.
“Dewan Komisaris mendukung langkah Direksi PT Waskita Karya Realty untuk menerbitkan MTN karena bisa memberikan sumber pendanaan yang lebih cepat dibanding bentuk pinjaman lainnya,” tambah President Commissioner PT Waskita Karya Realty, Bambang Rianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN