Alat bukti yang dimaksud Fickar yakni keterangan saksi, alat bukti surat, keterangan ahli dan/atau keterangan tersangka. “Artinya jika hanya ada satu laporan saksi saja tanpa didukung alat bukti lainnya maka penyidikan tidak dapat diteruskan.”
Soal email pun bisa dijadikan alat bukti, lanjutnya, asal ada konfirmasi pembayaran atau transfer lebih dari satu orang. “Bisa jadi alat bukti asal, ada email balasan untuk menjadi alat bukti yang sempurna,” ujarnya.
Sementara Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada menyebut bagi pihak yang tidak mengerti dunia investasi pasti menganggap seolah-olah bahwa investasi di surat berharga itu berhutang dan jika hasilnya tidak memuaskan, maka banyak pelanggaran.
"Padahal kan kalo melihat seperti itu apapun namanya transaksi pasti ada potensi pelanggaran. Tapi jangan dianggap bahwa yang namanya transaksi atau investasi itu melanggar. Jadi tidak bisa serta merta kita katakan berinvestasi di surat berharga atau saham itu melanggar hukum. Karena kan yang namanya investasi tidak melanggar hukum, sepanjang berinvestasi sesuai dengan koridornya," kata Reza di Jakarta, Jumat 18 Juni 2021.
Ia beralasan, dalam pengelolaan dana itu ada yang namanya standar operasional prosedur. Hal itu yang harus dilihat lagi oleh pihak kejaksaan. Jika penanganan kasus ini disamaratakan, maka yang ada investor jadi takut untuk berinvestasi.
Begitupun dengan proses penyitaan aset yang tak terkait perkara, Reza mengkhawatirkan akan mempengaruhi presentasi buruk juga buat investor ke depannya. "Kaya tadi misalkan, anggaplah perusahaan A terindikasi terlibat dalam penyelewengan dana Jiwasraya. Nah orang kan jadi takut untuk buka rekening atau beli produk Reksadananya di manager investasi A ini. Padahal perusahaannya itu nggak ada masalah, jadi pelaku pasar akan khawatir dan takut untuk berinvestasi."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial Bagi 60.000 Warga Indonesia: 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri
-
Sejarah Baru Hilirisasi Industri Petrokimia
-
Rupiah Menguat, Didukung Ekonomi Tumbuh 5,04% dan Sentimen Positif Pasar Global
-
OJK Beri Syarat jika Himbara Mau Naikkan Bunga Deposito Valas
-
BPKN Ungkap Hasil Investigasi Sumber Air Aqua, Begini Hasilnya
-
Rebalancing Indeks MSCI Bawa IHSG Terbang ke Level 8.300 Pagi Ini