Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Provinsi DKI Jakarta akan dilakukan secara ketat.
Luhut menuturkan, pembatasan diperketat, karena seluruh wilayah DKI masuk kriteria level 4.
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten dengan kriteria level 4 itu sudah tertera. Jadi akan kita lakukan ketat betul di DKI," ujar Luhut dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (1/7/2021)
Seluruh DKI Jakarta sudah masuk kategori zona merah.
Yakni Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Seluruh DKI sudah kena," ucap dia.
Seperti diketahui, kasus di DKI terus bertambah. Bahkan DKI salah satu provinsi yang menyumbang kasus Covid-19 tertinggi secara nasional. Berdasarkan data Pemprov DKI, kasus baru Covid-19 berjumlah 7.680.
Sebelumnya Presiden Jokowi memutuskan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli-20 Juli 2021.
Dalam aturan tersebut, diantaranya perkantoran non esensial diberlakukan 100 persen kerja dari rumah. Kemudian, tempat ibadah hingga mal ditutup sementara.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, KOI Jamin Pelatnas Olimpiade Tokyo Tetap Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?