Suara.com - Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyeru masyarakat untuk tidak menggunakan produk-produk plastik sekali pakai, termasuk galon sekali pakai yang ada di pasaran.
Mereka beralasan, kehadiran produk-produk kemasan plastik sekali pakai ini akan menambah semakin rumitnya penyelesaian masalah sampah plastik di Indonesia yang sudah sangat merusak lingkungan.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pemerintah menetapkan target 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025. Target ini diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%.
Mahasiswa Departemen Kesehatan Mental dan Lingkungan Masyarakat (Kesling) UNY, Tama mengatakan penolakan terhadap penggunaan galon sekali pakai itu dilakukan karena kehadirannya akan semakin membahayakan lingkungan.
“Seperti halnya kemasan-kemasan plastik sekali pakai yang lain, kehadiran galon sekali pakai ini akan sangat menambah bahaya terhadap lingkungan. Plastik-plastik ini kan sangat susah terurai, jadi akan semakin mencemari lingkungan dan sangat berbahaya,” ujar Tama ditulis Senin (5/7/2021).
Karenanya, Tama menyampaikan salah satu program Departemen Kesling UNY akan berusaha meminimalkan anggapan bahwa galon sekali pakai lebih baik dari galon guna ulang yang ramah lingkungan.
“Jadi, kami mengimbau supaya seluruh masyarakat agar tidak menggunakan galon sekali pakai ini,” katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan Departemen Kesling UNY untuk mensosialisasikan gerakan “Tolak Galon Sekali Pakai” ini adalah melalui webinar dengan menghadirkan narasumber seorang mahasiswa Doktor Ilmu Lingkungan UGM, Cynthia Permata Sari, S.Si., M.Ling.
Dalam paparannya, Cynthia menyampaikan bahwa kehadiran produk kemasan air galon sekali pakai ini hanya akan meningkatkan penumpukan sampah plastik di Tempat-tempat Pembuangan Akhir (TPA). Padahal, kondisi saat ini saja sudah menunjukkan banyaknya TPA yang kelebihan kapasitas.
Baca Juga: Uji Lab Terbaru BPOM 2021 Pastikan Galon Guna Ulang Tetap Aman
“Jadi, saya memastikan kehadiran produk baru air kemasan galon sekali pakai ini pasti berpengaruh terhadap lingkungan, tidak hanya lingkungan fisik tapi juga lingkungan sosial,” ujarnya.
Dia mengatakan produsen produk air kemasan galon sekali pakai ini masih menggunakan framework lama yang menganut prinsip perekonomian linear, yaitu “take-make-waste” (mengambil – memproduksi – membuang sampah begitu saja).
Menurut Cynthia, itu merupakan konsep yang terjadi selama ini sejak revolusi industri dan tidak bisa lagi digunakan untuk kondisi sekarang.
“Seharusnya produsennya beralih dari paradigma ekonomi linear ke paradigma baru dengan pendekatan yang lebih sistemik dan holistic yang mengarah ke ekonomi sirkular. Kondisi linear itu sudah tidak lagi relevan untuk diterapkan pada kondisi saat ini,” tukasnya.
Apalagi, pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 79 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, juga sudah mewajibkan para produsen harus sudah menyusun dan menyerahkan dokumen rencana pengurangan sampah mereka.
Itu artinya, para produsen berbahan kemasan plastik juga harus membuat konsep bisnis yang yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sosial (sustainable brand). Para produsen itu tidak lagi hanya menghasilkan produk dan marketing yang baik saja, melainkan juga harus peduli terhadap lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun