Suara.com - Dalam upaya menghadapi mutasi virus Covid-19, maka program vaksin merupakan bagian dari solusi mitigasi khususnya sektor esensial.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad menegaskan, bahwa percepatan vaksin sektor perbankan harus segera diselesaikan.
Tercatat, 300 ribu lebih vaksin sudah dialokasikan ke sektor perbankan meliputi HIMBARA, Bank Swasta Nasional, BPD SE Indonesia agar karyawan perbankan yang berada di front liner dalam pelayanan nasabah memiliki kekebalan tubuh.
Kamrussamad menyebut, dari data yang diterimanya lebih dari 5.000 orang yang berkecimpung di industri ini terjangkit virus covid-19.
“Ada sekitar ratusan orang dari industry ini yang meninggal dunia karena terjangkit virus ini,” kata Kamrussamad ditulis Sabtu (10/7/2021).
Dia menegaskan, dengan adanya vaksinasi yang dilaksanakan oleh OJK secara nasional ini maka diharapkan percepatan ekonomi khususnya di dunia perbankan bisa segera normal kembali.
Diharapkan, setelah vaksinasi yang dilakukan secara nasional ini maka diharapkan percepatan ekonomi bisa dilakukan secara cepat.
“Apalagi dengan percepatan vaksinasi ini maka diharapkan pada kuartal ketiga serta melampai diatas 50% dan optimalnya PPKM Darurat berjalan efektif maka saya yakin ekonomi akan kembali normal,” tukasnya.
Baca Juga: 21.182 Warga Pasaman Barat Telah Divaksin COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu