Suara.com - Komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola yang baik telah mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bank DKI menjadi salah satu dari 15 BUMN/Anak Perusahaan BUMN/BUMD yang mendapatkan predikat 10 besar nilai tertinggi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi di Indonesia pada Semester I tahun 2021.
Pencapaian Bank DKI tersebut didapatkan berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi implementasi program pengendalian gratifikasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penilaian positif ini menunjukkan bahwa penerapan tata kelola perusahaan Bank DKI telah berjalan dengan baik,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya ditulis Senin (2/8/2021).
Untuk mengetahui perkembangan pengendalian gratifikasi di instansi pemerintahan di Indonesia, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi PPG.
Monev tersebut dilakukan terhadap 3 (tiga) komponen yaitu tersedianya perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi PPG, serta hasil implementas PPG. Kegiatan tersebut dilakukan setiap triwulan melalui mekanisme rekonsiliasi dan verifikasi data perkembangan implementasi PPG dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
“Mewakili segenap jajaran manajemen Bank DKI, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK, nasabah dan segenap pemangku kepentingan atas penilaian yang diberikan kepada perseroan. Pencapaian ini merupakan apresiasi terhadap komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola perusahaan pada setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan termasuk diantaranya penerapan program pengendalian gratifikasi,” ungkap Herry.
Sejumlah program pengendalian gratifikasi yang telah diterapkan Bank DKI diantaranya adalah penerapan komitmen seluruh karyawan untuk tidak menerima dan atau memberi gratifikasi dari/kepada Pemangku Kepentingan dan pihak ketiga lainnya, untuk mewujudkan praktek bisnis yang bermartabat dan beretika dalam rangka pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.
Bank DKI juga secara rutin melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk rnewujudkan proses tata kelola yang terbebas dari unsur gratifikasi yang dilaksanakan bekerjasama dengan pihak eksternal. Selain itu Bank DKI juga telah menyediakan Whistle Blowing System untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.
Selain berprestasi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi, Bank DKI juga berhasil mencatatkan pertumbuhan laba sebesar 40,8% (year-on-year) dari Rp279 miliar per Juni 2020 menjadi Rp394 miliar per Juni 2021.
Baca Juga: Megawati Klaim Bentuk KPK, BNN, BMKG, BNPB, Begini Faktanya
Pertumbuhan Laba ini didorong dari peningkatan Kredit serta perbaikan struktur Dana Pihak Ketiga (DPK).
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank DKI mengalami pertumbuhan sebesar 26,9% dari periode Juni 2020 sebesar Rp35,4 triliun menjadi sebesar Rp44,9 triliun per Juni 2021.
Pertumbuhan DPK didorong dari pertumbuhan dana murah baik Giro dan Tabungan, dimana Giro tumbuh 59,8% menjadi Rp11,1 triliun per Juni 2021 dari sebelumnya Rp6,9 triliun dan Tabungan tumbuh 10,9% menjadi Rp9,7 triliun per Juni 2021 dari sebelumnya Rp8,7 triliun per Juni 2020.
Bank DKI juga berhasil menumbuhkan porsi penyaluran kredit menjadi Rp36,1 triliun atau meningkat 12,8% dibandingkan dengan periode Juni 2020 sebesar Rp31,9 triliun.
Sebagai BUMD di DKI Jakarta yang terus mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI memandang penting penerapan tata kelola perusahaan untuk mencapai pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan. Bank DKI terus bersinergi dan berkolaborasi memenuhi ekspektasi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Apalagi di tengah pandemi saat ini. Kolaborasi di setiap elemen Bank DKI dalam mengeksekusi berbagai Rencana Bisnis serta dukungan kuat dari stakeholder merupakan faktor utama dalam keberlangsungan bisnis Bank DKI,” tutup Herry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru