Suara.com - Komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola yang baik telah mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bank DKI menjadi salah satu dari 15 BUMN/Anak Perusahaan BUMN/BUMD yang mendapatkan predikat 10 besar nilai tertinggi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi di Indonesia pada Semester I tahun 2021.
Pencapaian Bank DKI tersebut didapatkan berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi implementasi program pengendalian gratifikasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penilaian positif ini menunjukkan bahwa penerapan tata kelola perusahaan Bank DKI telah berjalan dengan baik,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya ditulis Senin (2/8/2021).
Untuk mengetahui perkembangan pengendalian gratifikasi di instansi pemerintahan di Indonesia, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi PPG.
Monev tersebut dilakukan terhadap 3 (tiga) komponen yaitu tersedianya perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi PPG, serta hasil implementas PPG. Kegiatan tersebut dilakukan setiap triwulan melalui mekanisme rekonsiliasi dan verifikasi data perkembangan implementasi PPG dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
“Mewakili segenap jajaran manajemen Bank DKI, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK, nasabah dan segenap pemangku kepentingan atas penilaian yang diberikan kepada perseroan. Pencapaian ini merupakan apresiasi terhadap komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola perusahaan pada setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan termasuk diantaranya penerapan program pengendalian gratifikasi,” ungkap Herry.
Sejumlah program pengendalian gratifikasi yang telah diterapkan Bank DKI diantaranya adalah penerapan komitmen seluruh karyawan untuk tidak menerima dan atau memberi gratifikasi dari/kepada Pemangku Kepentingan dan pihak ketiga lainnya, untuk mewujudkan praktek bisnis yang bermartabat dan beretika dalam rangka pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.
Bank DKI juga secara rutin melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk rnewujudkan proses tata kelola yang terbebas dari unsur gratifikasi yang dilaksanakan bekerjasama dengan pihak eksternal. Selain itu Bank DKI juga telah menyediakan Whistle Blowing System untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.
Selain berprestasi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi, Bank DKI juga berhasil mencatatkan pertumbuhan laba sebesar 40,8% (year-on-year) dari Rp279 miliar per Juni 2020 menjadi Rp394 miliar per Juni 2021.
Baca Juga: Megawati Klaim Bentuk KPK, BNN, BMKG, BNPB, Begini Faktanya
Pertumbuhan Laba ini didorong dari peningkatan Kredit serta perbaikan struktur Dana Pihak Ketiga (DPK).
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank DKI mengalami pertumbuhan sebesar 26,9% dari periode Juni 2020 sebesar Rp35,4 triliun menjadi sebesar Rp44,9 triliun per Juni 2021.
Pertumbuhan DPK didorong dari pertumbuhan dana murah baik Giro dan Tabungan, dimana Giro tumbuh 59,8% menjadi Rp11,1 triliun per Juni 2021 dari sebelumnya Rp6,9 triliun dan Tabungan tumbuh 10,9% menjadi Rp9,7 triliun per Juni 2021 dari sebelumnya Rp8,7 triliun per Juni 2020.
Bank DKI juga berhasil menumbuhkan porsi penyaluran kredit menjadi Rp36,1 triliun atau meningkat 12,8% dibandingkan dengan periode Juni 2020 sebesar Rp31,9 triliun.
Sebagai BUMD di DKI Jakarta yang terus mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI memandang penting penerapan tata kelola perusahaan untuk mencapai pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan. Bank DKI terus bersinergi dan berkolaborasi memenuhi ekspektasi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Apalagi di tengah pandemi saat ini. Kolaborasi di setiap elemen Bank DKI dalam mengeksekusi berbagai Rencana Bisnis serta dukungan kuat dari stakeholder merupakan faktor utama dalam keberlangsungan bisnis Bank DKI,” tutup Herry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir
-
Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat