Suara.com - Bagi anda yang tertarik untuk bekerja d ibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusunya pada bidang pertambangan, jangan sia-siakan kesempatan ini! Berikut lowongan kerja BUMN pertambangan di 6 perusahaan.
Holding Mining Industry ID (Mind ID) menjadi penggagas program pengembangan karir bagi para calon pemimpin muda melalui program XPLORER. Secara singkatnya pada program ini Mind ID akan menjadi wadah yang akan memberikan kesempatan bagi para calon karyawan untuk menjalani program selama 2 tahun dengan sistem rotasi pekerjaan sebanyak 4 kali.
Lalu mana saja perusahaan yang membuka lowongan kerja BUMN pertambangan ini? Apa saja syarat lowongan kerja BUMN tersebut? Simak ulasan di bawah!
Lowongan Kerja BUMN Pertambangan di 6 Perusahaan
Di bawah adalah daftar 6 perusahaan tambang BUMN yang menyediakan lowongan kerja bagi anda yang bergelar sarjana S1 maupun S2. Berikut adalah daftarnya:
- Mining Industry Indonesia (Mind Id)
- PT. ANTAM Tbk
- PT. Bukit Asam Tbk
- PT. Freeport Indonesia
- PT. Inalum
- PT. Timah Tbk.
Adapun beberapa lowongan kerja lulusan S1 maupun S2 yang ditawarkan oleh enam perusahaan BUMN di atas yakni sebagai berikut:
- Operations
- Supply chain
- Business
- Finance
- Corporate Services
Syarat Lowongan Kerja BUMN Pertambangan
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum anda mendaftarkan diri sebagai calon pendaftar lowongan pekerjaan pada perusahaan BUMN bidang pertambangan, yakni:
- Wajib berkewarnegaraan Indonesia
- Mempunyai keselarasan budaya dengan nilai-nilai dan perilaku utaman Mind Id
- Sudah menyelesaikan pendidikan dan memiliki ijazah dalam jenjang S1/S2 dari universitas terkemuka pada jurusan apapun. Dengan catatan bagi kelulusan tahun 2021 bisa melampirkan Ijazah Sementara/Surat Keterangan Lulus maksimal pada September 2021
- Memiliki pengalaman kerja maupun magang maksimal 3 tahun pada bulan Juli 2021
- Berusia maksimal 27 tahun pada bulan Juli tahun 2021
- Aktif dalam menggunakan bahasa Inggris baik secara lisan maupun tulisan
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah operasi Mind Id dan anggotanya di Indonesia.
Tahap Seleksi
Baca Juga: Info Lowongan kerja Lulusan SMA/SMK di Kalbe Farma, Yakult dan Konimex
Tahapan seleksi lowongan kerja BUMN pertambangan terbagi menjadi 5 tahap seleksi yang masing-masing harus diikuti oleh setiap pendaftar, yakni:
- Tahap 1: Pendaftaran online dan tes Situational Judgment Questions (SJQs)
- Tahap 2: Tes kognitif dan kepribadian secara online
- Tahap 3: Presentasi dan interview studi kasus
- Tahap 4: Pemeriksaan kesehatan atau medical check-up
- Tahap 5: Wawancara akhir dengan direksi Mind Id Grup.
Bagi anda yang mmemiliki ketertarikan dan berminat untuk bekerja pada perusahaan BUMN pertambangan, pendaftaran suda dibuka mulai Rabu, 21 Juli 2021 melalui laman resmi www.xplorer.mind.id.
Untuk informasi terkait dengan program yang diadakan oleh Mind ID anda dapat mengakses Instagram remsi @miningindustry.id atau laman www.explorer.mind.id.
Semoga dengan adanya ulasan ini dapat memberikan informasi rujukan bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri pada program Mind ID yang mencari lowongan pekerjaan pada 6 BUMN bidang pertambangan.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok