Petugas lantas melakukan pendekatan agar Almadani bisa tenang.
Namun, Almadani tetap mengamuk mengayunkan badiknya ke arah petugas dan warga sekitar.
Amukan Almadani semakin menjadi hingga warga sekitar secara spontan menyerangnya dengan kayu dan balok.
Petugas kemudian menembakkan peringatan ke udara hingga warga sekitar juga berhenti melakukan penyerangan.
Selanjutnya, Anggota Polsek Rantepao menangkap Almadani dan mengikat tangan dan kakinya menggunakan tali.
Pada pukul 21.20 WITA, Almadani berhasil diamankan di Mapolres Toraja Utara dan diperiksa.
Saat digeledah pada barang bawaannya, polisi menemukan beberapa buku agama, Alquran, dan badik.
Ia mengalami luka akibat benturan benda tumpul hingga terpaksa harus menjalani perawatan.
“Situasi di Toraja Utara sudah aman dan kondusif,” tandas Yudha
Baca Juga: Bikin Haru! Berusia 110 Tahun, Kakek Ini Masih Harus Bekerja Menarik Becak
Berita Terkait
-
Viral Aksi Tulus Cewek Lihat Ortu Lansia Bengong di Ranjang, Bikin Mewek
-
Viral Cewek Jualan Jam Tangan Kertas Hingga Laris Manis, Warganet: Yang Beli Kenapa Sih?
-
Viral Kurir Antar Paket di Tengah Pesta Pernikahan, Warganet Curiga Isi Paketnya
-
Lagi Viral Lukisan Wajah Jokowi Digambar Muka Soeharto
-
Viral Suami Malu Jalan Bareng Istri yang Baru Lahiran, Ucapannya Nyelekit Banget
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK: Update Oktober 2025
-
Rekening Dana Nasabah Jadi Target Utama, Waspada Serangan Siber di Pasar Modal
-
Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Ikut Pameran dalam Trade Expo Indonesia 2025
-
Biar Keuangan Tetap Aman, Mulai dari Literasi Kredit Sejak Sekarang
-
Menkeu Purbaya Bilang Malas Bangun Kilang Minyak, Pertamina Ungkap Bukti
-
Taktik Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR
-
Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom
-
Alasan Izin Tiktok Dibekukan di Indonesia: Tak Taat Aturan, Lindungi Judi Online?
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
-
Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian