Suara.com - Tingkat pengangguran di Malaysia meningkat drastis pada semester II 2021. Data terkait menyebut, ada 778.200 orang di negara itu yang merupakan pengangguran.
Dikutip dari data yang disampaikan Departemen Statistik Malaysia beberapa saat lalu, data itu mengacu pada perkembangan terbaru pada Juli lalu.
Dalam survei angkatan kerja Juli 2021, instansi tersebut mengatakan tingkat pekerjaan untuk bulan yang sama tetap tidak berubah pada 4,8 persen.
Sementara, angka pengangguran pada Agustus ada masih ada di 4,8 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya sementara tahun ke tahun, turun 0,1 poin persentase.
"Jumlah orang yang menganggur meningkat sedikit sebesar 1,2 persen menjadi total 778.200 orang," kata Kepala Statistik Datuk Seri Mohd Uzir Mahidin dilansir Malay Mail via Batamnews.
Ia mengatakan, jumlah penduduk yang bekerja di Malaysia turun 0,02 persen pada Juli jika dibandingkan dengan Juni menjadi 15,29 juta.
Dengan data tersebut, rasio pekerjaan terhadap populasi tetap tidak berubah pada 65 persen.
Data Departemen Statistik juga menunjukkan bahwa jumlah orang yang dianggap di luar angkatan kerja juga naik 1 persen pada Juli dibandingkan bulan sebelumnya.
Dapat diartikan, pada Juli terdapat 7,48 juta orang yang tidak dapat digolongkan bekerja atau menganggur, dibandingkan dengan 7,46 juta orang pada Juni.
Baca Juga: Covid-19 di Kaltim Makin Menurun, 5 Daerah Zero Kasus Meninggal
Mereka yang berada di luar angkatan kerja antara lain ibu rumah tangga, pelajar atau mahasiswa, pensiunan, penyandang disabilitas dan mereka yang tidak berminat mencari pekerjaan.
Melonjaknya data juga terjadi pada partisipasi angkatan kerja sebesar 0,2 poin persentase dan saat ini mencapai 68,3 persen.
Berita Terkait
-
Viral King Kobra Tiba-tiba Muncul di Lubang Toilet, Pemilik Rumah Panik
-
Covid-19 Varian Mu Tak Seganas Varian Delta, Ini Penjelasannya
-
Pemprov Kepri Dapat Bantuan 100 Ribu Dosis Vaksin dari Singapura
-
Lirik Kawasan Asia Tenggara, Porsche Bangun Pabrik Perakitan di Malaysia
-
Vaksin Pfizer-BioNTech Ajukan Izin untuk Penggunaan pada Anak Usia 5 Tahun,
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun