Suara.com - Pemerintah RI memperketat jalur masuk para turis asing yang masuk ke Indonesia. Hal ini untuk mencegah masuknya varian Covid-19 baru yang dibawa orang asing ke dalam negeri.
Salah satunya, dengan menetapkan dua Bandara Internasional yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.
"Pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. Jadi pengawasan dari udara, masuk hanya melalui Cengkareng (Soetta) dan Manado," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang ditulis, Selasa (14/9/2021).
Selain pengetatan jalur masuk, Luhut juga memperketat persyaratan bagi orang asing yang ingin ke Indonesia di mana harus wajib vaksinasi.
"Pengetatan perjalanan dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali dan melakukan karantina selama 8 hari," kata Luhut.
Sementara, tambah Luhut, Bandara Ngurah Rai, Bali masih belum diperbolehkan untuk mengoperasikan penerbangan internasional, meskipun Bali kini sudah turun status ke level 3.
"Bali kami pertimbangkan untuk bisa jalan, kami akan lihat satu dua minggu ke depan," pungkas Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya