Suara.com - Membayar pajak kendaraan kini tak perlu lagi datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Era digital membuat pembayaran pajak motor maupun mobil bertransformasi ke dalam sistem digital.
Anda bisa membayar pajak kendaraan baik kendaraan roda empat maupun roda dua secara online. Berikut cara bayar pajak motor mobil online seperti dilansir dari e-samsat.id.
1. Pemohon mendownload aplikasi Samolnas melalui playstore atau appstore
2. Setelah aplikasi terinstal di smartphone, klik mulai pendaftaran
3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan. Perhatikan pula kelengkapan dokumen untuk isian tersebut.
4. Pastikan semua data terisi dengan benar sebelum klik lanjutkan
5. Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
6. Pemohon akan mendapatkan kode bayar lewat aplikasi yang berlaku selama dua jam.
7. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp5.000.
Baca Juga: 894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak Rp553 Juta Padahal Ada Anggaran Tahunan
8. Setelah semua proses selesai, pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK. Apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi melalui call center Samsat setempat. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.
Untuk diketahui, cara bayar pajak motor mobil di atas hanya bisa diterapkan untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.
Pembayaran pajak motor mobil online ini bisa dilakukan lewat berbagai bank maupun aplikasi. Samsat online bekerja sama dengan sejumlah bank antara lain BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan e-commerce Tokopedia.
Bagi pemohon yang mencoba melakukan pembayaran pajak motor mobil online namun mengalami kendala bisa juga menghubungi call center tertera. Membayar pajak online ini bisa dilakukan dengan praktis tanpa perlu keluar rumah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cara Bayar Pajak Online Kendaraan, Mudah dan Praktis
-
Hore! Pemprov Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemutihan Denda
-
Satgas DKI Awasi Kantor Samsat Cegah Praktik Pungli
-
Viral Pria Misterius Berbaju Gamis Muncul di Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Pakai Emas
-
Daftar Lokasi Samsat di Masa PPKM Level 3 DKI Jakarta, Simak Pembatasan Operasional
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya