Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan ikut peran serta menaikkan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya, dengan melakukan pembinaan setelah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).
Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto menjelaskan, perbankan jangan melepas UMKM setelah memberikan KUR, tetapi juga melakukan pembinaan dan pendampingan agar bisnisnya bisa berkembang.
"Jadi kalau diberikan pinjaman KUR, ya sebaiknya jangan dilepas, dibina, dimonitor, siapa tahu UMKM ini akan naik kelas jadi debitur non KUR," ujar Ryan dalam webinar Peran Perbankan dalam Ekosistem Digital UMKM Masa Depan, Kamis (23/9/2021).
OJK juga telah membuat strategi agar mendorong UMKM bisa naik kelas. Salah satunya, memperpanjang masa restrukturisasi kredit bagi UMKM yang terdampak Covid-19 hingga 2023.
"Kemudian, kita juga mendorong kebijakan stimulus program pemulihan ekonomi nasional," ucap dia.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, OJK juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi UMKM.
Selain itu, katanya, OJK juga meningkatkan pemahaman dan akses keuangan pelaku UMKM. Hal ini, agar para pelaku UMKM bisa memahami dan bisa menjangkau layanan perbankan yang bisa meningkatkan kinerja UMKM itu sendiri.
Terakhir, sebut Ryan, mendorong UMKM bisa bertransformasi menjadi digital. Pasalnya, tambahnya, saat ini semua akses layanan hampir semuanya ke arah digital.
"Karena perubahan masyarakat semuanya mengarah digitalisasi maka akese digiyal harus dibuka semuanya. Kemudian mentransformasi semuanya ke digital ini tuntutan digital," kata Ryan.
Baca Juga: 3 Langkah Cek Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
MCCI Mulai Lirik Bisnis Sirkular, Bakal Kelola Limbah Kimia
-
Harga Minyak Dunia Mulai Mendidih Lagi, Imbas Ketegangan AS-China
-
4 Direktur Kasus Korupsi Gula Dituntut Ganti Rugi, Tapi Tak Sampai Separuh Total Kerugian
-
Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan
-
Anggaran Rp 200 Triliun Mulai Dikebut, Menkeu Purbaya Akui Masih Ada Bank Minta Tambah
-
Konsisten Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Tiket Antrean KJP Subsidi Pasar Jaya Bermasalah? Ini Cara Daftar dan Solusinya
-
Terbit Era Jokowi, Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dicoret Prabowo
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham