Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) sepanjang Oktober 2021 sebesar Rp 7.490,7 triliun atau tumbuh 10,4% yoy. Uang beredar itu juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 8,2% yoy.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, peningkatan uang beredar itu didorong oleh akselerasi pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 14,6% (yoy) dan uang kuasi yang tumbuh 6,0% (yoy).
"Pertumbuhan M2 pada Oktober 2021 dipengaruhi oleh Aktiva Luar Negeri Bersih dan Aktiva Dalam Negeri Bersih," ujar Erwin dalam keterangannya, Selasa (23/11/2022).
Sementara, Aktiva Luar Negeri Bersih tumbuh 5,7% yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2021 sebesar 5,0% yoy.
Erwin melanjutkan, aktiva Dalam Negeri Bersih tumbuh 12,1% yoy, meningkat dari 9,3% yoy pada bulan sebelumnya, didorong oleh lebih tingginya pertumbuhan tagihan Bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan penyaluran kredit.
Sedangkan, tagihan Bersih kepada Pempus tumbuh 30,4% yoy, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 16,1% yoy.
"Sementara itu, tren peningkatan penyaluran kredit terus berlanjut, yakni tumbuh sebesar 3,0% yoy pada bulan laporan, meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,1% yoy," imbuh dia.
Sebagai Informasi, uang dalam arti luas terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Uang dalam arti sempit diantaranya uang kuartal diluar bank dan BPR, giro rupiah, dan uang elektronik.
Sedangkan, uang kuasi diantaranya, simpanan berjangka, tabungan, giro saham, dan surat berharga selain saham.
Baca Juga: Makanan Ringan UMKM Lampung Tembus Pasar Mesir, Teken MoU
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang