Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegah di tengah masyarakat. Sebanyak 103 entitas pinjol yang beredar melalui aplikasi di HP dan website ditutup.
Ketua SWI, Tongam L Tobing mengatakan, pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerjasama dari seluruh pihak, terutama masyarakat agar jangan mengakses pinjol ilegal yang bisa merugikan.
"Mendukung upaya proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian, kami terus melakukan pencegahan melalui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali kami temukan," ujar Tongam dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK.
SWI terus berupaya memberantas kegiatan pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi masyarakat dengan menyebarkan konten-konten edukasi terhadap bahaya pinjol ilegal. Saat ini, beberapa media ruang di wilayah DKI Jakarta telah menayangkan iklan layanan masyarakat mengenai waspada pinjol ilegal.
Sejak tahun 2018 sampai dengan November 2021 ini, Satgas sudah menutup sebanyak 3.734 pinjol ilegal. SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar masyarakat tidak ada yang mengakses.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI mengungkap sejumlah faktor mengapa pinjaman daring atau pinjol ilegal masih menjamur di Indonesia. Salah satunya adalah karena mudahnya aplikasi pinjol dibuat dan dimasukkan ke toko aplikasi Google Play Store.
"Ada lima faktor kenapa pinjol ilegal ini bisa subur di Indonesia. Pertama, adalah dari sisi peminjam. Ada faktor bahwa mereka terdesak untuk kebutuhan-kebutuhan yang ditunda, dan memenuhi gaya hidup. Itu menjadi pemicu mereka masuk (ke pinjol ilegal)," kata Munawar dalam seminar daring, Rabu (1/12/2021).
Lebih lanjut, Munawar mengatakan faktor kedua adalah mudahnya membuat situs dan aplikasi di internet. Meskipun pemerintah telah memblokir ribuan situs dan aplikasi pinjol ilegal, upaya ini masih berat karena banyak situs ilegal baru yang bermunculan.
Baca Juga: Kemudahan Berutang Jadi Salah Satu Faktor Pinjol Ilegal Tumbuh Subur di Indonesia
"Yang diblokir 3.600-an lebih tapi itu nanti tumbuh lagi, dan lagi, karena terlalu mudah untuk dibuat. Tinggal dimasukan Google PlayStore sudah bisa running. Kami bersama Kominfo sudah berkoordinasi dengan Google dan mudah-mudahan ini bisa lebih efektif. Tapi, yang kita lihat, membuat aplikasi dan situs itu mudah sekali."
Berita Terkait
-
Kemudahan Berutang Jadi Salah Satu Faktor Pinjol Ilegal Tumbuh Subur di Indonesia
-
Pinjol Ilegal Masih Menjamur Karena Aplikasi Mudah Dijajakan di Google Play Store
-
Ini Faktor-Faktor yang Menyebabkan Pinjol Ilegal Menjamur, Wajib Dihindari
-
Pinjol Ilegal Masih Menjamur di Indonesia, OJK Ungkap Faktor-faktornya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!