Suara.com - Untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 nanti, pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 diseluruh wilayah tanah air. Salah satu aturan yang dikeluarkan adalah kegiatan kumpul-kumpul saat malam Nataru yang dibatasi maksimal 50 orang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers PPKM secara virtual, Senin (6/12/2021).
"Kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang jadi seluruh kegiatan pada saat nataru nanti di batas maksimal 50 orang," kata Airlangga.
Selain itu kata Airlangga kapasitas pusat perbelanjaan juga akan dibatasi menjadi hanya 75 persen saja, begitu juga dengan restoran yang dibatasi hanya 75 persen dari kapasitas.
Jadi kegiatan maksimal di mall kemudian restoran maksimal 75 persen dan di berbagai kegiatan juga 75 persen. Namun ada pembatasan jumlahnya yang dimaksud hanya menjadi 50 orang," katanya.
Selain itu untuk kegiatan berpergian baik yang menggunakan transportasi darat, laut dan udara pada saat Nataru hanya mereka saja yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
"Yang travelling bagi mereka yang sudah divaksin, artinya yang belum di vaksin tidak melakukan travelling," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak