Suara.com - Untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 nanti, pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 diseluruh wilayah tanah air. Salah satu aturan yang dikeluarkan adalah kegiatan kumpul-kumpul saat malam Nataru yang dibatasi maksimal 50 orang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers PPKM secara virtual, Senin (6/12/2021).
"Kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang jadi seluruh kegiatan pada saat nataru nanti di batas maksimal 50 orang," kata Airlangga.
Selain itu kata Airlangga kapasitas pusat perbelanjaan juga akan dibatasi menjadi hanya 75 persen saja, begitu juga dengan restoran yang dibatasi hanya 75 persen dari kapasitas.
Jadi kegiatan maksimal di mall kemudian restoran maksimal 75 persen dan di berbagai kegiatan juga 75 persen. Namun ada pembatasan jumlahnya yang dimaksud hanya menjadi 50 orang," katanya.
Selain itu untuk kegiatan berpergian baik yang menggunakan transportasi darat, laut dan udara pada saat Nataru hanya mereka saja yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
"Yang travelling bagi mereka yang sudah divaksin, artinya yang belum di vaksin tidak melakukan travelling," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel