Suara.com - Ruko yang kita ketahui memiliki legalitas bersetifikat Hak Guna Bangun (HGB), dimana Sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) memiliki jangka waktu tertentu yang artinya pemegang Sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) harus memperpanjang masa berlaku untuk jangka waktu tertentu (paling lama 30 tahun).
Menanggapi hal tersebut, PT Jababeka Tbk melalui Jababeka Residence selaku pengembang Kota Jababeka Cikarang memberikan gebrakan baru di dunia properti dengan menghadirkan ruko komersial bersertifikat Hak Milik (SHM).
Hal ini menjadikan Jababeka Residence sebagai pionir developer yang memberikan legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) secara bertahap atas produk komersialnya.
Jababeka Residence dengan gamblang menyampaikan terobosan barunya ini melalui webinar dengan tema “Ruko bisa Hak Milik? Jababeka Residence Jawabannya” pada 8 Desember 2021 di Jababeka Golf & Country Club dilakukan secara hybrid.
Dengan mengundang beberapa narasumber berkompeten seperti Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang – Andi Tenri Abeng, Founder KD & Co Law Office – FIRM International Patent – Kasturi Djuli, SH, SE, CPN., KPR Manager Panin KCU Bekasi Square – Sandarta Tarigan, ST, MSM., Chairman at AKN Group – Andy K. Natanael, General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence – Robin Riduan, SH., M.Kn., CLA serta General Manager Corporate Marketing Jababeka Residence – Eric Limansantoso.
“Dengan legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) pelaku bisnis dan investor dapat memperoleh kenyamanan dan keuntungan ganda seperti efisiensi biaya,” Jelas General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence – Robin Riduan ditulis Rabu (15/12/2021).
“Kelebihan memiliki Sertifikat Hak Milik adalah hak tertinggi turun-temurun, terkuat dan dapat digunakan dalam waktu yang tak terbatas hingga dapat terus berlangsung sampai dilanjutkan oleh ahli waris, menjadi daya tarik bagi pelaku bisnis dan investor,” Ucap Robin Riduan.
Bersama dengan acara webinar ini, Jababeka Residence juga memperkenalkan Ruko Hollywood Boulevard Tahap 3 di Kota Jababeka Cikarang – salah satu proyek kota mandiri yang dimiliki oleh PT Jababeka Tbk. Ruko Hollywood Boulevard Tahap 3 ialah suatu kawasan komersial unggulan dengan beragam fitur baru yang belum pernah ditemui sebelumnya di kawasan komersial manapun seperti Dedicated Motorcycle Parking, Bicycle Parklet, Free Awning, 6 Meters Outdoor Terrace, dan Hollywood Instagrammable Spots. Ruko Hollywood Boulevard Tahap 3 ini pun akan menjadi ruko teranyar yang akan dilengkapi dengan legalitas bersertifikat Hak Milik.
Kini dengan adanya kesempatan memiliki Sertifikat Hak Milik untuk produk komersialnya, Jababeka Residence – salah satu kawasan yang ada di Kota Jababeka Cikarang – menjadi sebuah kawasan yang lengkap dengan pengembangan infrastruktur dan fasilitas kelas dunia yang dapat memenuhi segala kebutuhan pelaku bisnis dan investor.
Baca Juga: Baru Bebas, Residivis di Batam Kembali Curi Motor di Ruko Tunas
“Kami hadir tak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar namun kami juga memperhatikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pelaku bisnis dan investor dengan menjadi developer pionir yang memberikan kawasan komersial berstatus Sertifikat Hak Milik.” tutup Eric.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
Modal Cekak hingga Cost of Fund Tinggi, Ini Alasan Pembiayaan Bank Syariah Masih Mahal
-
Gandeng Perusahaan Asing, Perminas Mulai Misi Pencarian Mineral Kritis
-
Penjualan Anjlok 30 Persen, Converse Bakal Pangkas Karyawan demi Efisiensi
-
Bahlil Kesel Importir Menang Banyak Saat RI Senang Impor BBM
-
Tak Hanya Biji Mentah, Pemerintah Bidik Ekspor Kopi Olahan
-
Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
-
Ramalan IHSG untuk Sepekan Ini, Investor Diharap Fokus Saham Fundamental