Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan berharap kalangan perbankan bisa menurunkan suku bunga kredit. Hal ini setelah LPS menurunkan suku bunga penjaminan ke level paling rendah.
Direktur Group Riset LPS Herman Saheruddin menjelaskan selama pandemi ini LPS telah menurunkan suku bunga ke level paling rendah.
Pada tahun 2020, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan sebesar 175 bps menjadi 4,5%untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan 7% untuk BPR serta menurunkan 75 bps menjadi 1% untuk simpanan dalam valas di bank umum
"Dan 2021 LPS in total menurunkan kembali tingkat bunga penjaminan 100 bps, 50 bps di semester 1 dan 50 bps di semester II, hingga saat ini membuat penjaminan 3,5% untuk rupiah di bank umum, di BPR 6% dan valas 0,25%. dalam sejarahnya di LPS ini merupakan tingkat bunga penjaminan yang terendah," ujar Herman dalam webinar Menelisik Peran LPS dalam Memantik Pertumbuhan Kredit Perbankan, Jumat (24/12/2021).
Menurut Herman, penurunan suku bunga penjaminan ini mempertimbangkan tren penurunan suku bunga simpanan yang ditopang oleh kondisi perbankan yang stabil dampak dari dinamika risiko keuangan global yang relatif terkendali
"Jadi, harapannya penurunan tingkat bunga penjaminan diharapkan penurunan suku bunga simpanan yang selanjutnya menurunkan suku bunga kredit," ucap dia
Herman menuturkan terdapat korelasi antara suku bunga simpanan dengan suku bunga kredit. Ia menerangkan jika suku bunga simpanan rendah, maka biaya pinjaman atau cost of fund juga ikut rendah sehingga imbasnya suku bunga kredit juga akan ikut mengalami penurunan.
Herman menambahkan dengan suku bunga simpanan yang rendah, dan suku bunga acuan Bank Indonesia juga level terendah 3,5%, maka tidak ada alasan lagi untuk perbankan segera menurunkan suku bunga kreditnya.
"Harapan kita bisa turun cepat, supaya bisa mendorong lagi permintaan kredit oleh masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa lebih cepat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Kejar Target 300 Ribu Pengunjung, Begini Strategi Sarinah Dongkrak Pendapatan di Akhir Tahun
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu