Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus melakukan inovasi demi menjaga kepercayaan nasabah terhadap bank. Salah satu langkahnya adalah dengan mempercepat proses pembayaran klaim buat nasabah bank yang kena likuidasi.
“Tim LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” kata Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Herman Saheruddin, di acara Temu Media LPS bareng rekan-rekan media se-Jawa Tengah dan DIY, Sabtu (2/11/2024).
Kalau dilihat dari data LPS, waktu pembayaran klaim makin cepat setiap tahunnya. Contohnya, di tahun 2020, klaim nasabah bank yang dilikuidasi bisa makan waktu 14 hari kerja buat tahap pertama. Nah, di tahun 2024 ini, waktu itu berkurang jadi cuma 5 hari kerja!
Di kesempatan yang sama, Herman juga jelasin kesiapan LPS untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UUP2SK). Salah satu yang lagi disiapkan adalah Program Penjaminan Polis (PPP), yang rencananya mulai efektif Januari 2028, atau lima tahun setelah UU ini disahkan.
“Penyelenggaraan PPP oleh LPS bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari Perusahaan Asuransi atau PA yang di Cabut Izin Usahanya. Setiap PA yang memenuhi persyaratan tingkat kesehatan tertentu menjadi peserta PPP. Di mana persyaratan tingkat kesehatan tersebut ditentukan melalui koordinasi OJK dan LPS,” jelasnya.
PPP bakal menjamin proteksi produk asuransi tertentu, tapi nggak termasuk asuransi sosial dan asuransi wajib. Sistemnya, LPS akan menjamin polis dengan mengalihkan portofolio atau mengembalikan hak pemegang polis sesuai batas yang bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Untuk bisa menjalankan amanat baru UU P2SK, LPS sudah merombak struktur organisasinya, termasuk menambah Direktorat baru yang khusus buat Program Penjaminan Polis.
Persiapan PPP ini terus dikebut. LPS lagi fokus memenuhi kebutuhan SDM, menyusun proses bisnis, bikin tata kelola, sampai atur peraturan-peraturan pendukung, seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan LPS, dan Peraturan Dewan Komisioner.
Tahun 2025, fokus persiapan bakal ada di pembuatan Blueprint IT, pengembangan kompetensi, dan penyelesaian aturan teknis lainnya buat PPP.
Baca Juga: Siap-siap! LPS Bakal Garap Penjaminan Polis Asuransi
Berita Terkait
-
Siap-siap! LPS Bakal Garap Penjaminan Polis Asuransi
-
Daftar Harta Kekayaan Aida Suwandi Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS yang Baru Dilantik Jokowi
-
Profil Aida Suwandi Budiman: Lulusan Pertanian yang Dilantik Jokowi jadi Anggota Dewan Komisioner LPS
-
LPS Bongkar Penyebab BPR Tutup, Manajemen Curang Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?