Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus melakukan inovasi demi menjaga kepercayaan nasabah terhadap bank. Salah satu langkahnya adalah dengan mempercepat proses pembayaran klaim buat nasabah bank yang kena likuidasi.
“Tim LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” kata Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Herman Saheruddin, di acara Temu Media LPS bareng rekan-rekan media se-Jawa Tengah dan DIY, Sabtu (2/11/2024).
Kalau dilihat dari data LPS, waktu pembayaran klaim makin cepat setiap tahunnya. Contohnya, di tahun 2020, klaim nasabah bank yang dilikuidasi bisa makan waktu 14 hari kerja buat tahap pertama. Nah, di tahun 2024 ini, waktu itu berkurang jadi cuma 5 hari kerja!
Di kesempatan yang sama, Herman juga jelasin kesiapan LPS untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UUP2SK). Salah satu yang lagi disiapkan adalah Program Penjaminan Polis (PPP), yang rencananya mulai efektif Januari 2028, atau lima tahun setelah UU ini disahkan.
“Penyelenggaraan PPP oleh LPS bertujuan melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari Perusahaan Asuransi atau PA yang di Cabut Izin Usahanya. Setiap PA yang memenuhi persyaratan tingkat kesehatan tertentu menjadi peserta PPP. Di mana persyaratan tingkat kesehatan tersebut ditentukan melalui koordinasi OJK dan LPS,” jelasnya.
PPP bakal menjamin proteksi produk asuransi tertentu, tapi nggak termasuk asuransi sosial dan asuransi wajib. Sistemnya, LPS akan menjamin polis dengan mengalihkan portofolio atau mengembalikan hak pemegang polis sesuai batas yang bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Untuk bisa menjalankan amanat baru UU P2SK, LPS sudah merombak struktur organisasinya, termasuk menambah Direktorat baru yang khusus buat Program Penjaminan Polis.
Persiapan PPP ini terus dikebut. LPS lagi fokus memenuhi kebutuhan SDM, menyusun proses bisnis, bikin tata kelola, sampai atur peraturan-peraturan pendukung, seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan LPS, dan Peraturan Dewan Komisioner.
Tahun 2025, fokus persiapan bakal ada di pembuatan Blueprint IT, pengembangan kompetensi, dan penyelesaian aturan teknis lainnya buat PPP.
Baca Juga: Siap-siap! LPS Bakal Garap Penjaminan Polis Asuransi
Berita Terkait
-
Siap-siap! LPS Bakal Garap Penjaminan Polis Asuransi
-
Daftar Harta Kekayaan Aida Suwandi Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS yang Baru Dilantik Jokowi
-
Profil Aida Suwandi Budiman: Lulusan Pertanian yang Dilantik Jokowi jadi Anggota Dewan Komisioner LPS
-
LPS Bongkar Penyebab BPR Tutup, Manajemen Curang Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah