8. Keberadaan infrastruktur untuk telekomunikasi dan informatika;
9. Keberadaan infrastruktur untuk ketenagalistrikan;
10. Keberadaan infrastruktur untuk minyak dan gas bumi serta energi terbarukan;
11. Keberadaan infrastruktur untuk konservasi energi;
12. Keberadaan infrastruktur untuk fasilitas perkotaan;
13. Keberadaan infrastruktur untuk fasilitas pendidikan;
14. Keberadaan infrastruktur untuk fasilitas kesenian serta sarana & prasarana olahraga;
15. Keberadaan infrastruktur untuk kawasan;
16. Keberadaan infrastruktur untuk pariwisata;
Baca Juga: PLN Investasikan Dana Rp87,7 Triliun, untuk Apa?
17. Keberadaan infrastruktur untuk kesehatan;
18. Keberadaan infrastruktur untuk lembaga permasyarakatan;
19. Keberadaan infrastruktur untuk perumahan rakyat.
Di dalam negeri, pembangunan infrastruktur publik biasanya dilakukan oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Untuk tingkat daerah, umumya infrastruktur dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang membawahi Dinas Pekerjaan Umum. Demikian informasi tentang apa itu infrastruktur dan jenis-jenisnya yang menarik untuk Anda ketahui.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ancaman Banjir Rob, Hardiyanto Kenneth DPRD DKI Minta Infrastruktur Formula E Diperbaiki
-
Untuk Wujudkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021, PLN Investasi Rp87,7 Triliun
-
Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021, PLN Investasi Rp87,7 Triliun
-
PLN Investasi Rp87,7 Triliun untuk Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021
-
PLN Investasikan Dana Rp87,7 Triliun, untuk Apa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional