8. Keberadaan infrastruktur untuk telekomunikasi dan informatika;
9. Keberadaan infrastruktur untuk ketenagalistrikan;
10. Keberadaan infrastruktur untuk minyak dan gas bumi serta energi terbarukan;
11. Keberadaan infrastruktur untuk konservasi energi;
12. Keberadaan infrastruktur untuk fasilitas perkotaan;
13. Keberadaan infrastruktur untuk fasilitas pendidikan;
14. Keberadaan infrastruktur untuk fasilitas kesenian serta sarana & prasarana olahraga;
15. Keberadaan infrastruktur untuk kawasan;
16. Keberadaan infrastruktur untuk pariwisata;
Baca Juga: PLN Investasikan Dana Rp87,7 Triliun, untuk Apa?
17. Keberadaan infrastruktur untuk kesehatan;
18. Keberadaan infrastruktur untuk lembaga permasyarakatan;
19. Keberadaan infrastruktur untuk perumahan rakyat.
Di dalam negeri, pembangunan infrastruktur publik biasanya dilakukan oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Untuk tingkat daerah, umumya infrastruktur dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang membawahi Dinas Pekerjaan Umum. Demikian informasi tentang apa itu infrastruktur dan jenis-jenisnya yang menarik untuk Anda ketahui.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ancaman Banjir Rob, Hardiyanto Kenneth DPRD DKI Minta Infrastruktur Formula E Diperbaiki
-
Untuk Wujudkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021, PLN Investasi Rp87,7 Triliun
-
Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021, PLN Investasi Rp87,7 Triliun
-
PLN Investasi Rp87,7 Triliun untuk Tingkatkan Pemerataan Kelistrikan pada 2021
-
PLN Investasikan Dana Rp87,7 Triliun, untuk Apa?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya