Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang kurir pengirim narkoba jenis sabu-sabu di Semarang dengan barang bukti total 120 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian dalam siaran pers di Semarang, Jumat (21/1), mengatakan tersangka US (31) warga Semarang Utara diamankan saat mengambil pesanan sabu-sabu di sebuah SPBU.
"Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti 20 gram sabu," katanya.
Dari penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga diperoleh dua paket sabu-sabu lain masing-masing sebesar 50 gram.
Menurut dia, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisal SR untuk mengambil barang haram tersebut.
Ia menjelaskan tersangka sudah tiga kali diperintah untuk mengambil kiriman sabu-sabu tersebut.
Ia menambahkan antara pelaku dengan SR tidak saling kenal karena dihubungkan melalui perantara.
"Dari tiap pengambilan tersangka mendapat upah Rp5 juta," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pemuda Asal Tabanan Diduga Edarkan Sabu Sekilo, Bandarnya Kini Dikejar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
TP Indonesia Luncurkan TP.ai FAB, Tunjukkan Arah Baru Integrasi AI dalam Transformasi Bisnis
-
Apa Itu Uang Kartal? Kenali Contoh dan Bedanya dengan Uang Fiat
-
Profil Terra Drone: Perusahaan Drone Hingga Pemetaan Lahan Sawit, Siapa Pemiliknya?
-
Donald Trump Mau 'Cawe-cawe' The Fed: Jangan Mematikan Pertumbuhan!
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Bank Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
Di Balik Laju Mobil Listrik, Bagaimana Adopsinya di Indonesia?
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil