Suara.com - Pedagang pasar tradisional di Kota Bengkulu mengalami kerugian usai pemerintah pusat menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter.
Sebab, kata salah satu pedagang di Pasar Tradisional Modern (PTM), Yetti, pihaknya tidak dapat menurunkan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Mengingat modal minyak goreng kemasan yang diambil dari distributor sekitar Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per liter, sehingga para pedagang menjual dengan harga Rp20 ribu perliter.
"Kami bingung mau jual harga minyak berapa, jika mengikuti himbauan pemerintah kami rugi," kata Yetti di Bengkulu, Sabtu (22/1/2022).
Selain itu, sejak turunnya harga minyak membuat masyarakat tidak membeli minyak goreng di pasar tradisional.
Hal senada juga disampaikan oleh Yarnis, jika saat ini pembeli minyak goreng di pasar tradisional menurun drastis bahkan tidak ada yang membeli. Bahkan pembeli ada yang marah dengan harga jual minyak goreng di pasar tradisional dengan membandingkan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern.
"Banyak pembeli yang marah kenapa harga minyak gorengnya tidak sama dengan yang dijual di ritel modern," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14 per liter yang dimulai sejak Rabu, 19 Januari lalu, namun khusus dijual di ritel modern seperti minimarket dan supermarket. (Antara)
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Masih Mahal, Tedjo Berharap Bisa Dapat Subsidi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor