Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana untuk menaikkan tarif ruas tol dalam kota. Rencananya, tarif tol tersebut naik Rp 500 dari masing-masing golongan.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan kenaikan tarif tol ini menyesuaikan laju inflasi selama dua tahun terakhir yaitu sebesar 3,03 persen.
"Besaran penyesuaian tarif adalah Rp500 untuk semua golongan," ujar Heru saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Selain itu, tutur dia, kenaikan tarif ini untuk memberikan kepastian pengembalian investasi sesuai rencana bisnis. Sehingga, bisa membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
"Penyesuaian tarif juga untuk pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, pemenuhan SPM dan peningkatan pelayanan," kata Heru.
Namun demikian, Heru tidak merinci kapan pemberlakukan kenaikan tarif tol dalam kota tersebut. Saat ini, tambahnya, Jasa Marga tengah melakukan sosialisasi.
Untuk diketahui, kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022.
Adapun besaran tarif pada setiap golongan dengan asal dan tujuan perjalanan Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 10.500, sebelumnya Rp 10.000
- Golongan II dan III: Rp 15.500, sebelumnya Rp 15.000
- Golongan IV dan V: Rp 17.500 sebelumnya Rp 17.000.
Baca Juga: Tahun Baru dan H+1, Kendaraan Masuk Jabotabek Tembus 335 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional