News / Nasional
Rabu, 09 September 2026 | 09:07 WIB
Gubernur Banten Andra Soni (kanan) saat meninjau pos pengamatan Gunung Anak Krakatau. ANTARA/HO-Pemprov Banten.
Baca 10 detik
  • Pemprov Banten memperpanjang PJJ bagi siswa hingga 11 September 2026.
  • Kebijakan tersebut diambil Gubernur Andra Soni akibat lonjakan kasus ISPA dari 2 ribu menjadi 4.500 kasus.
  • Gunung Anak Krakatau masih berstatus Siaga sehingga masyarakat dilarang mendekati area dalam radius tiga kilometer.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) hingga Jumat (11/9/2026). Kebijakan ini diambil menyusul kualitas udara yang belum dinilai aman akibat paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan keputusan memperpanjang PJJ juga berkaitan dengan lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Banten.

Dalam kondisi normal, jumlah kasus ISPA berada di kisaran 2.000 kasus. Namun, setelah erupsi GAK, jumlahnya melonjak hingga sekitar 4.500 kasus berdasarkan laporan di lapangan.

Karena itu, Andra menilai perpanjangan PJJ diperlukan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap siswa.

Pemprov Banten juga terus memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Siaga atau Level III sejak 2 Juli 2026.

"Sampai saat ini gunung masih mengeluarkan abu hitam yang pergerakannya bergeser ke arah samudra. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada," kata Andra.

Andra mengatakan berdasarkan hasil peninjauan dari pos pengamatan Gunung Anak Krakatau, aktivitas erupsi mulai menurun. Meski demikian, kondisi tersebut belum membuat pemerintah mengendurkan kewaspadaan.

Sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer. Warga juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Pasauran, M. Nugraha Kartadinata, mengatakan erupsi masih berlangsung dengan tipe strombolian. Aktivitas tersebut masih berpotensi melontarkan material vulkanik hingga lebih dari dua kilometer.

Baca Juga: Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?

"Kami merekomendasikan agar tidak ada aktivitas warga dalam radius 3 kilometer. Kepada wisatawan atau siapa pun, saya imbau untuk tetap menjauh dari radius bahaya," tegas Nugraha. (Antara)

Load More