Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika telah mengajukan PK di atas PK atau PK ke-2 terkait sengketa lahan antara ITDC dengan Umar.
PK ke-2 ini diajukan setelah adanya Putusan PK dari MA RI yang mengabulkan permohonan PK Umar.
Vice President Legal and Risk Management ITDC Yudhistira Setiawan menjelaskan, pada tanggal 30 Desember 2021, ITDC telah mengajukan PK ke-2 atas Putusan PK dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan PK Umar.
“Adapun pertimbangan hukum kami dalam mengajukan PK ke-2 dalam perkara ini adalah karena pada lahan yang menjadi obyek sengketa antara ITDC dan Umar, terdapat dua (2) putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) yang saling bertentangan satu dengan yang lainnya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Sedangkan alasan lainnya adalah ITDC juga memiliki bukti-bukti baru (novum) yang belum pernah diperiksa dalam persidangan perkara dimaksud.
Selanjutnya mengenai pernyataan kuasa hukum Umar yang intinya menyatakan karena berdasarkan Putusan PK maka Umar berhak membangun apa saja di atas lahan Hotel Pullman, ITDC dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan, khususnya proses permohonan PK ke-2 yang sudah diajukan oleh ITDC.
“Untuk itu, kami meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berlangsung,” ujar Yudhistira.
Terlepas dari itu, ITDC memastikan operasional Hotel tetap berjalan dengan normal selama proses hukum berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat
-
Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia
-
Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif
-
Wall Street Terkoreksi, Gejolak Timur Tengah Guncang Pasar Global
-
Tok! Harga BBM Bakal Naik Tengah Malam Ini, Cek Bocorannya
-
Pasokan Bakal Langka, Harga Minyak Dunia Terbang Lagi 3%
-
Trump Blak-blakan Ingin 'Rampas' Minyak Iran, Pulau Kharg Jadi Incaran Utama
-
Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk
-
Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta