Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika telah mengajukan PK di atas PK atau PK ke-2 terkait sengketa lahan antara ITDC dengan Umar.
PK ke-2 ini diajukan setelah adanya Putusan PK dari MA RI yang mengabulkan permohonan PK Umar.
Vice President Legal and Risk Management ITDC Yudhistira Setiawan menjelaskan, pada tanggal 30 Desember 2021, ITDC telah mengajukan PK ke-2 atas Putusan PK dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan PK Umar.
“Adapun pertimbangan hukum kami dalam mengajukan PK ke-2 dalam perkara ini adalah karena pada lahan yang menjadi obyek sengketa antara ITDC dan Umar, terdapat dua (2) putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) yang saling bertentangan satu dengan yang lainnya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Sedangkan alasan lainnya adalah ITDC juga memiliki bukti-bukti baru (novum) yang belum pernah diperiksa dalam persidangan perkara dimaksud.
Selanjutnya mengenai pernyataan kuasa hukum Umar yang intinya menyatakan karena berdasarkan Putusan PK maka Umar berhak membangun apa saja di atas lahan Hotel Pullman, ITDC dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan, khususnya proses permohonan PK ke-2 yang sudah diajukan oleh ITDC.
“Untuk itu, kami meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berlangsung,” ujar Yudhistira.
Terlepas dari itu, ITDC memastikan operasional Hotel tetap berjalan dengan normal selama proses hukum berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sindir Bojonegoro! Menkeu Purbaya Geram, Soroti Triliunan Rupiah Anggaran Daerah yang Mati Suri
-
Tensi AS vs China Mereda, IHSG Kembali Melompat ke Level 8.000 di Sesi I Hari Ini
-
Perusahaan RI Pamerkan Model Transisi Energi Berkeadilan ke Delegasi 9 Negara
-
Tensi Dagang Masih Panas, IMF Minta Negara Hati-hati Kelola Uang
-
Kinerja Mentan Amran Sulaiman Masuk Daftar Terbaik Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Tak Melulu Eksplorasi Migas, Pertamina EP Sangasanga Jalankan TJSL di Sektor Kesehatan
-
LIppo Group Genjot Penyedian Hunian 3 Juta Rumah Lewat Renovasi 1.500 Hunian di Malang
-
Wujudkan Aksi Nyata Berkelanjutan, Telkom Lanjutkan GoZero% di Makassar
-
Tepat Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menkeu Purbaya dan Tito Soroti Lambatnya Belanja Daerah
-
Penerima BLT Rp 900 Ribu Kehilangan Hak Terima Bansos Lain? Ini Penjelasannya