Suara.com - Aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan di angka Rp14 ribu resmi dicabut oleh Pemerintah.
Harga minyak goreng nantinya akan sepenuhnya diserahkan pada pasar untuk menyesuaikan nilai sesuai pada nilai keeekonomiannya.
Hal ini tertuang dalam pesan yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas tentang minyak goreng di Istana pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Dalam keputusan tersebut, kata Airlangga, pemerintah mempertimbangkan perkembangan pasar global, diantaranya kenaikan harga energi. CPO termasuk dalam komoditas yang terdampak akan hal ini.
"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," kata Airlangga.
Diperkirakan, harga minyak goreng di pasaran akan mencapai Rp25 ribu per liter. Sementara, untuk minyak goreng curah, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.
Pemerintah juga memastikan subsidi minyak goreng curah lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022," demikian tutup keterangan terkait.
Berita Terkait
-
HET Minyak Goreng Dicabut, DPR Buru-buru Panggil Mendag Muhammad Luthfi Minta Penjelasan
-
Riau Dapat Jatah 2.000 Ton Minyak Goreng Murah Tiap Minggu dari Kemendag
-
Tenang dan Jangan Panik, Jelang Ramadan Minyak Goreng Langka di Kota Bogor, Bima Arya Beri Pesan Ini
-
Minyak Goreng di Bantul Masih Langka, Ini Hasil Temuan Inpeksi DKUKMPP Bantul
-
Soroti Minyak Goreng di Tanah Air Langka, Peneliti UGM Hempri Suyatna: Pemerintah Perlu Perketat Pengawasan Distribusi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar