Suara.com - Kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu skema pembelian rumah yang umum digunakan masyarakat Indonesia, salah satunya melalui KPR BCA. Bank swasta terbesar di Indonesia ini menawarkan skema KPR baik untuk pembelian rumah baru maupun rumah bekas.
Untuk mengajukan KPR BCA berikut persyaratan yang harus diperhatikan seperti dilansir dari website BCA berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia
2. Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
3. Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
4. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
5. Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
6. Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
7. Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
8. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
9. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
10. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Jika anda tengah berencana mengajukan KPR dan memenuhi persyaratan di atas, BCA bisa menjadi salah satu alternatif. Pasalnya bank ini juga menawarkan skema bunga berdasarkan kemampuan krediturnya. Setelah mengetahui persyaratan di atas, maka anda juga harus memenuhi persyaratan dokumen berikut ini. Persyaratan dokumen berlaku untuk yang berstatus sebagai karyawan.
1. Fotokopi KTP Pemohon
2. Fotokopi KTP Suami/Istri
Berita Terkait
-
Cara Terhindar dari Skimming dan Phising ATM Rekening Bank
-
4 Tips Agar Terhindar Dari Pembobolan ATM, Pahami Bedanya Phising dan Skimming
-
Terkait Kasus Dana Hilang dari Rekening, BCA Sebut Sudah Selesaikan dengan Nasabah
-
Uang Nasabah Senilai Rp135 Juta Hilang dari Rekening, Begini Respon BCA
-
Nasabah BCA Diduga Jadi Korban Skimming Hingga Kehilangan Uang Rp135 Juta, Sikap CS Bank Mengecewakan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG