Suara.com - Bank Indonesia mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) sepanjang Maret 2022 sebesar Rp7.810,9 triliun. Uang beredar itu atau tumbuh 13,3% bulan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan peningkatan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 18,7% (yoy) dan pertumbuhan uang kuasi sebesar 6,9% (yoy).
"Peningkatan pertumbuhan M2 pada Maret 2022 juga dipengaruhi oleh berlanjutnya akselerasi penyaluran kredit," ujar Erwin dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.
Penyaluran kredit pada Maret 2022 tumbuh 6,4% (yoy). Angka ini juga meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,1% (yoy)
Sementara ekspansi keuangan pemerintah melambat, tercermin dari menurunnya pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat menjadi sebesar 27,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Februari 2022 sebesar 42,7% (yoy).
"Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih terkontraksi 1,5% (yoy), berbeda dengan bulan sebelumnya yang tumbuh positif 1,4% (yoy)," imbuh Erwin.
Uang dalam arti luas terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Uang dalam arti sempit diantaranya uang kartal di luar bank dan BPR, giro rupiah, dan uang elektronik.
Sedangkan, uang kuasi di antaranya, simpanan berjangka, tabungan, giro saham, dan surat berharga selain saham.
Baca Juga: Jumlah Uang Beredar Capai Rp 7.643,4 Triliun pada Januari 2022
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang