Perlunya Pedoman Penilaian Angka Kredit Terstandar
Pada kesempatan yang sama, Santhy Verawati Elfrida membuka pemaparannya dengan menjelaskan tentang pedoman penilaian angka kredit.
Ia mengatakan bahwa regulasi dari pedoman penilaian angka kredit berdasarkan pada PM PAN & RB Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya, dan Peraturan Bersama Menkominfo dan Kepala BKN Nomor 39 Tahun 2014 dan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan dari Permen PANRB tersebut.
Dengan adanya pedoman penilaian terbaru tentang Tim Penilai dan Penilaian Angka Kredit JFPH, diharapkan semua tim penilai instansi dituntut untuk meningkatkan ketepatan penilaian angka kredit, agar tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pemahaman antara penilai dan yang dinilai, ataupun dengan bagian-bagian lainnya.
“Untuk bisa mewujudkan itu semua, sebagai instansi pembina, Kemkominfo, khususnya Ditjen IKP akan melakukan penyusunan standar kompetensi tim penilai angka kredit. Sehingga apa yang dilakukan tim penilai pusat dapat diberlakukan juga pada tim penilai instansi seluruh kementerian lembaga dan daerah,” ujar Shanty.
Kemkominfo juga telah meluncurkan cloud JFPH untuk memudahkan pengiriman data dan dokumen dengan baik dan aman, serta dapat dipantau dan dikelola secara sistematis.
“Jadi bagi Pranata Humas yang mengajukan DUPAK-nya di Kemkominfo, ketika sudah siap untuk dinilaikan oleh tim penilai, maka bisa langsung di-submit ke cloud tim penilai pusat,” jelasnya.
Acara Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara anggota Tim Penilai JFPH mengenai butir-butir kegiatan terkait pekerjaan Pranata Humas dalam menyusun strategi, mitigasi, hingga audit komunikasi diseminasi gelaran Presidensi G20. Diselenggarakan secara luring, dan juga secara daring melalui aplikasi Zoom Webinar, serta disiarkan secara live melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
Baca Juga: Konstelasi Perempuan dalam Perspektif Usaha Mikro dan Perekonomian Global
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026