Perlunya Pedoman Penilaian Angka Kredit Terstandar
Pada kesempatan yang sama, Santhy Verawati Elfrida membuka pemaparannya dengan menjelaskan tentang pedoman penilaian angka kredit.
Ia mengatakan bahwa regulasi dari pedoman penilaian angka kredit berdasarkan pada PM PAN & RB Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya, dan Peraturan Bersama Menkominfo dan Kepala BKN Nomor 39 Tahun 2014 dan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan dari Permen PANRB tersebut.
Dengan adanya pedoman penilaian terbaru tentang Tim Penilai dan Penilaian Angka Kredit JFPH, diharapkan semua tim penilai instansi dituntut untuk meningkatkan ketepatan penilaian angka kredit, agar tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pemahaman antara penilai dan yang dinilai, ataupun dengan bagian-bagian lainnya.
“Untuk bisa mewujudkan itu semua, sebagai instansi pembina, Kemkominfo, khususnya Ditjen IKP akan melakukan penyusunan standar kompetensi tim penilai angka kredit. Sehingga apa yang dilakukan tim penilai pusat dapat diberlakukan juga pada tim penilai instansi seluruh kementerian lembaga dan daerah,” ujar Shanty.
Kemkominfo juga telah meluncurkan cloud JFPH untuk memudahkan pengiriman data dan dokumen dengan baik dan aman, serta dapat dipantau dan dikelola secara sistematis.
“Jadi bagi Pranata Humas yang mengajukan DUPAK-nya di Kemkominfo, ketika sudah siap untuk dinilaikan oleh tim penilai, maka bisa langsung di-submit ke cloud tim penilai pusat,” jelasnya.
Acara Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara anggota Tim Penilai JFPH mengenai butir-butir kegiatan terkait pekerjaan Pranata Humas dalam menyusun strategi, mitigasi, hingga audit komunikasi diseminasi gelaran Presidensi G20. Diselenggarakan secara luring, dan juga secara daring melalui aplikasi Zoom Webinar, serta disiarkan secara live melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
Baca Juga: Konstelasi Perempuan dalam Perspektif Usaha Mikro dan Perekonomian Global
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur