1. Klik Bayar untuk melihat rincian transaksi Gopaylater.
2. Klik Bayar Tagihan.
3. Masukkan PIN Gojek kamu untuk melanjutkan pembayaran.
4. Pembayaran tagihan berhasil jika kamu sudah memperoleh notifikasi.
Jika Telat Membayar Tagihan
Jika bulan sudah berganti dan kamu masih belum membayar tagihan bulan sebelumnya, Gopaylater akan memberikan peringatan setiap hari sampai tagihan dibayar lunas.
Kamu akan diberikan jangka waktu selama lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian. Jika kamu masih belum melakukan pembayaran hingga tanggal 5 di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp2.000 dimulai dari tanggal 6.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Bukan Iklan, Ternyata Video Ridwan Kamil - GoTo Ajak Masyarakat Dukung UMKM Jawa Barat
Berita Terkait
-
Gojek Kenalkan Fitur Pohon Kolektif, Ajak Pengguna Tanam Pohon di Perayaan Hari Bumi
-
Cara Sedekah Digital Selama Ramadhan Pakai GoPay
-
GoFood Rilis Kurasi Menu Hampers dan Personalisasi e-Card untuk Sambut Lebaran
-
5 Cara Transfer OVO ke Gopay, Perhatikan Biaya Admin dan Tambahan Lainnya
-
Bukan Iklan, Ternyata Video Ridwan Kamil - GoTo Ajak Masyarakat Dukung UMKM Jawa Barat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun