1. Klik Bayar untuk melihat rincian transaksi Gopaylater.
2. Klik Bayar Tagihan.
3. Masukkan PIN Gojek kamu untuk melanjutkan pembayaran.
4. Pembayaran tagihan berhasil jika kamu sudah memperoleh notifikasi.
Jika Telat Membayar Tagihan
Jika bulan sudah berganti dan kamu masih belum membayar tagihan bulan sebelumnya, Gopaylater akan memberikan peringatan setiap hari sampai tagihan dibayar lunas.
Kamu akan diberikan jangka waktu selama lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian. Jika kamu masih belum melakukan pembayaran hingga tanggal 5 di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp2.000 dimulai dari tanggal 6.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Bukan Iklan, Ternyata Video Ridwan Kamil - GoTo Ajak Masyarakat Dukung UMKM Jawa Barat
Berita Terkait
-
Gojek Kenalkan Fitur Pohon Kolektif, Ajak Pengguna Tanam Pohon di Perayaan Hari Bumi
-
Cara Sedekah Digital Selama Ramadhan Pakai GoPay
-
GoFood Rilis Kurasi Menu Hampers dan Personalisasi e-Card untuk Sambut Lebaran
-
5 Cara Transfer OVO ke Gopay, Perhatikan Biaya Admin dan Tambahan Lainnya
-
Bukan Iklan, Ternyata Video Ridwan Kamil - GoTo Ajak Masyarakat Dukung UMKM Jawa Barat
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Program MBG Terus Jalan, Tapi Anggarannya Tak Lagi Rp 268 Triliun