1. Klik Bayar untuk melihat rincian transaksi Gopaylater.
2. Klik Bayar Tagihan.
3. Masukkan PIN Gojek kamu untuk melanjutkan pembayaran.
4. Pembayaran tagihan berhasil jika kamu sudah memperoleh notifikasi.
Jika Telat Membayar Tagihan
Jika bulan sudah berganti dan kamu masih belum membayar tagihan bulan sebelumnya, Gopaylater akan memberikan peringatan setiap hari sampai tagihan dibayar lunas.
Kamu akan diberikan jangka waktu selama lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian. Jika kamu masih belum melakukan pembayaran hingga tanggal 5 di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp2.000 dimulai dari tanggal 6.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Bukan Iklan, Ternyata Video Ridwan Kamil - GoTo Ajak Masyarakat Dukung UMKM Jawa Barat
Berita Terkait
-
Gojek Kenalkan Fitur Pohon Kolektif, Ajak Pengguna Tanam Pohon di Perayaan Hari Bumi
-
Cara Sedekah Digital Selama Ramadhan Pakai GoPay
-
GoFood Rilis Kurasi Menu Hampers dan Personalisasi e-Card untuk Sambut Lebaran
-
5 Cara Transfer OVO ke Gopay, Perhatikan Biaya Admin dan Tambahan Lainnya
-
Bukan Iklan, Ternyata Video Ridwan Kamil - GoTo Ajak Masyarakat Dukung UMKM Jawa Barat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi