Suara.com - Membuat surat permohonan merupakan hal yang sangat umum dilakukan untuk merealisasikan kebutuhan dalam pekerjaan. Contoh surat permohonan pun ada berbagai macam, antara lain surat permohonan izin pengadaan barang, permohonan pencairan upah, dan permohonan peminjaman peralatan untuk sebuah acara.
Surat permohonan juga akrab di kalangan pelajar. Mereka menggunakannya untuk permohonan izin sakit maupun permohonan beasiswa. Untuk itu, kemampuan membuat surat permohonan merupakan hal wajib yang harus dimiliki setiap orang. Namun, sebagai salah satu jenis surat formal, membuat surat permohonan tidak bisa sembarangan. Berikut ini hal-hal yang harus ada di surat permohonan jika kamu ingin membuatnya.
1. Kop Surat
Kop surat menunjukkan bahwa surat tersebut berasal dari instansi resmi. Kop biasanya berisi nama lembaga atau bidang yang membawahi dikeluarkannya surat, logo, serta alamat dan nomor telepon resmi.
2. Tempat dan Tanggal
Tempat dan tanggal ini menunjukkan lokasi ditulisnya surat permohonan.
3. Perihal
Perihal menyatakan keperluan atau alasan surat itu dikeluarkan. Bagian perihal biasanya ditulis di sebelah kiri atas.
4. Isi Surat
Baca Juga: Viral Emak-emak Masuk ke Rumah Warga Tanpa Izin, Ngaku Malaikat
Isi surat berisi penjelasan mengenai keperluan yang tertera di dalam perihal. Dalam surat permohonan harus ditulis dengan jelas jenis permohonannya. Disertai dengan fungsi permohonan tersebut dan kapan perlu dilaksanakan.
5. Tanda Tangan dan Nama Terang
Tanda tangan dan nama terang diisi dengan tanda tangan dan nama terang pemohon. Fungsinya adalah memperkuat isi surat resmi sekaligus menunjukkan bahwa surat tersebut bukan merupakan surat kaleng.
Berikut ini adalah contoh surat permohonan izin pemasangan sub-domain untuk meningkatkan layanan pemerintahan secara digital di Kota Tanjungpinang seperti dikutip dari website resminya.
(KOP SURAT INSTANSI)
Tanjungpinang, ............................. 2019
Berita Terkait
-
Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
-
Doa Surat Al Mulk dan Artinya, Bacalah Doa Ini Setelah Membaca Surat Al Mulk
-
Momen Spesial Ulang Tahun Bersama Doni Salmanan di Rutan, Dinan Fajrina Dapat Surat Romantis, Publik Dibuat Terharu
-
19,6 Juta Wajib Pajak Terima 'Surat Cinta' dari DJP Kemenkeu, Apa Isinya?
-
Pedagang Malas Jual Minyak Goreng Curah Gara-gara Sering Dikirim Surat Cinta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai