Suara.com - Pedagang pasar mulai enggan berjualan minyak goreng curah. Hal ini terjadi hampir di setiap pasar-pasar tradisional.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, banyak pedagang pasar yang khawatir untuk menjual minyak goreng curah.
Sebab, banyak intervensi seperti surat edaran yang mewajibkan pedagang pasar menjual harga minyak goreng seharga Rp 16.000/liter.
"Banyak surat edaran yang beredar di pedagang pasar, sehingga pedagang pasar mengkhawatirkan ada tindakan yang buat sulit," ujarnya saat dihubungi, (6/6/2022).
Dengan begitu, lanjut Abdullah, para pedagang menyetop sementara penjualan minyak goreng curah, dibanding harus menghadapi risiko saat menjual produk minyak kelapa sawit tersebut.
Dia menyebut, para pedagang pasar yang mengeluh pemerintah tidak memberikan pengawasan penyaluran minyak goreng curah dari sisi distributor hingga agen. Selama ini, Abdullah menilai, pemerintah hanya fokus mengawasi pedagang pasar.
"Seperti distributor atau agen ini juga penting diawasi berapa margin mereka, kalau margin pedagang terukur Rp 1.000 sampai Rp 1.500 saya rasa ini masih fair masih masuk akal," ucap dia.
Dari sisi Harga, Abdullah juga berharap distributor juga menjual harga minyak goreng curah di bawah harga Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan begitu, pedagang pasar masih mendapat margin keuntungan saat menjual minyak goreng curah sesuai HET.
"Kalau tanpa keuntungan nggak mungkin yah, justru itu tidak celah untung lebih baik nggak jualan, kalau terima Rp 15.500, kami jual 16.000 sulit juga, ada untung tapi tipis banget ya buat apa kaya kerja rodi," pungkas dia.
Baca Juga: Waspada Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Kualitas Rendah Dijual Mahal
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya