Sejumlah warga memperlihatkan sertifikat tanah yang telah didapat di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1).(Suara.com/Fakhri Hermansyah)
3. Setelah yakin klik tombol “Cari Berkas”
4. Akan muncul informasi lengkap mengenai sertifikat beserta data kepemilikannya.
Namun demikian, proses di atas tidak berhenti jika pemilik ingin mencetak sertifikat tanahnya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin mencetak sertifikat di kantor BPN setempat meliputi.
1. Sertifikat tanah yang hendak diperiksa
2. Formulir permohonan pengecekan sertifikat dari BPN
3. Fotokopi KTP pemilik sertifikat
4. Biaya administrasi Rp50.000 per sertifikat yang dicetak
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Eks Panglima TNI Jadi Menteri ATR/BPN, Disebut Sosok Tepat Berantas Mafia Tanah di Riau
Komentar
Berita Terkait
-
Hadi Tjahjanto Menteri ATR, Pemkot Solo Bisa Dapat 'Durian Runtuh', Gibran Inginkan Hal Ini
-
Hadi Tjahjanto Komit Berantas Mafia Tanah, Mantan Kapolda Sumbar Optimis Sengketa Kaum Maboet di Padang Selesai
-
Hari Pertama Bertugas, Menteri Hadi Gelar Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN
-
Jokowi Tunjuk Eks Panglima TNI Jadi Menteri ATR/BPN, JATAM: Ancaman Bagi Masyarakat di IKN
-
Eks Panglima TNI Jadi Menteri ATR/BPN, Disebut Sosok Tepat Berantas Mafia Tanah di Riau
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur