Suara.com - Pemkot Jakarta Barat memberi syarat bagi pengunjung seluruh pusat perbelanjaan di wilayah tersebut wajib vaksin tahap tiga (booster).
"Untuk saat ini baru mall yang diwajibkan menerapkan vaksin 'booster'," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Budi Suryawa.
Hal ini dilakukan agar menekan penyebaran virus COVID-19 di dalam pusat perbelanjaan (mall). Pihaknya juga akan memberlakukan penerapan yang sama di beberapa ranah usaha wisata seperti restoran dan kafe.
Selain itu, langkah ini sesuai dengan keputusan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang menganjurkan semua fasilitas umum menerapkan wajib vaksin "booster".
"Kemungkinan kalau Pak Wagub sudah menyatakan seperti itu, Disparekraf akan membuat peraturan mengikuti arahan Pak Wagub," kata Budi dikutip dari Antara.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Parekraf yang akan dipakai sebagai landasan penerapan aturan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta penyelenggara fasilitas publik di Ibu Kota mewajibkan vaksin booster bagi pengunjung sebagai syarat masuk.
"Semua tempat di Jakarta, kami minta untuk melaksanakan (pengunjung wajib 'booster')," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Kewajiban itu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat.
Baca Juga: Apa Syarat Perjalanan Bagi yang Belum Booster?
Dalam edaran itu, fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dan area publik lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok