Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) diketahui pingsan dan muntah-muntah saat diperiksa di Polda Metro Jaya terkat kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo. Lantas, kenapa Roy Suryo Pingsan?
Menurut keterangan anggota kuasa hukumnya, Elza Syarief, menyatakan Roy pingsan dan muntah-muntah karena sulit tidur selama tiga hari. Sehari sebelum pemeriksaan di kantor polisi Roy bahkan tak tidur sama sekali. Itulah sebabnya kondisi kesehatannya menurun. Menjelang pemeriksaan, tensi Roy sempat meninggi hingga mencapai 160/90.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, imbuh Elza, Roy juga mengalami nyeri ulu hati, pusing, dan asam lambung sehingga perlu mengkonsumsi obat-obatan.
Akhirnya pemeriksaan terhadap Roy terkait kasus meme stupa Borobudur tersebut ditunda. Rencananya pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis (28/7/2022) atau saat kondisi kesehatan Roy membaik.
Seperti diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan Presiden Jokowi.
Diketahui kasus itu memang jadi polemik ketika foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi diunggah oleh Roy Suryo lewat akun Twitternya, @KMRTRoySuryo2. Sejak saat itu Roy dilaporkan oleh banyak pihak terkait meme stupa tersebut.
Kontroversi Roy Suryo bertambah setelah dirinya dituding sebagai salah salah satu pengunggah gambar meme tersebut. Padahal, dirinya hanya di-mention oleh pihak lain dan tidak menjadi pengunggah.
Di Polda Metro Jaya, Roy Suryo melaporkan tiga akun media sosial yang disebut sebagai pengunggah pertama meme tersebut.
Dia juga meminta maaf kepada umat Buddha dan mengklarifikasi tidak ada maksud melakukan tindakan pelecehan agama. Terlebih beberapa warganet mengaitkan kasus tersebut dengan kenaikan tarif Candi Borobudur menjadi Rp750.000 yang sempat menghebohkan media sosial.
Baca Juga: Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo Pekan Depan
Roy Suryo kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022. Ia dilaporkan karena meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Buddha.
Roy Suryo dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP.
Ia dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Budha. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Meme Stupa Sampai Bikin Roy Suryo Jadi Tersangka, Muntah di Kantor Penyidik
-
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Pakai Kursi Roda
-
Lemas Dan Muntah Usai Diperiksa Polisi Di Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Bakal Dicecar Lagi Pekan Depan
-
Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo Pekan Depan
-
Sempat Tumbang saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Roy Suryo Minggu Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera