Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) diketahui pingsan dan muntah-muntah saat diperiksa di Polda Metro Jaya terkat kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo. Lantas, kenapa Roy Suryo Pingsan?
Menurut keterangan anggota kuasa hukumnya, Elza Syarief, menyatakan Roy pingsan dan muntah-muntah karena sulit tidur selama tiga hari. Sehari sebelum pemeriksaan di kantor polisi Roy bahkan tak tidur sama sekali. Itulah sebabnya kondisi kesehatannya menurun. Menjelang pemeriksaan, tensi Roy sempat meninggi hingga mencapai 160/90.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, imbuh Elza, Roy juga mengalami nyeri ulu hati, pusing, dan asam lambung sehingga perlu mengkonsumsi obat-obatan.
Akhirnya pemeriksaan terhadap Roy terkait kasus meme stupa Borobudur tersebut ditunda. Rencananya pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis (28/7/2022) atau saat kondisi kesehatan Roy membaik.
Seperti diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan Presiden Jokowi.
Diketahui kasus itu memang jadi polemik ketika foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi diunggah oleh Roy Suryo lewat akun Twitternya, @KMRTRoySuryo2. Sejak saat itu Roy dilaporkan oleh banyak pihak terkait meme stupa tersebut.
Kontroversi Roy Suryo bertambah setelah dirinya dituding sebagai salah salah satu pengunggah gambar meme tersebut. Padahal, dirinya hanya di-mention oleh pihak lain dan tidak menjadi pengunggah.
Di Polda Metro Jaya, Roy Suryo melaporkan tiga akun media sosial yang disebut sebagai pengunggah pertama meme tersebut.
Dia juga meminta maaf kepada umat Buddha dan mengklarifikasi tidak ada maksud melakukan tindakan pelecehan agama. Terlebih beberapa warganet mengaitkan kasus tersebut dengan kenaikan tarif Candi Borobudur menjadi Rp750.000 yang sempat menghebohkan media sosial.
Baca Juga: Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo Pekan Depan
Roy Suryo kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022. Ia dilaporkan karena meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Buddha.
Roy Suryo dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP.
Ia dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Budha. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Meme Stupa Sampai Bikin Roy Suryo Jadi Tersangka, Muntah di Kantor Penyidik
-
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Pakai Kursi Roda
-
Lemas Dan Muntah Usai Diperiksa Polisi Di Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Bakal Dicecar Lagi Pekan Depan
-
Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo Pekan Depan
-
Sempat Tumbang saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Roy Suryo Minggu Depan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis
-
Purbaya Ungkap Syarat Jika Mau Targetkan Indonesia Emas 2045
-
Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol
-
Tiru Selat Hormuz, Purbaya Mau Kapal Lewat Selat Malaka Bayar ke RI
-
Tindakan Nyata di Hari Bumi, Pegadaian Luncurkan PURE Movement: Ajak Karyawan Daur Ulang Seragam
-
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026: Komitmen Akses Merata
-
Kokoh sebagai Mitra Strategis Pemerintah, Bank Mandiri Capai Laba Bersih Rp15,4 T di Kuartal I 2026
-
Cara Cek SLIK OJK Secara Online untuk Pantau Skor Kredit
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Energi Surya Jadi Andalan, RI Kejar Target Jumbo 100 GW PLTS